Categories: Bengkulu Kepahiang

Honor Perangkat Desa Taba Santing Tertahan Berbulan-bulan

KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Keluhan terkait keterlambatan pembayaran honor kembali mencuat dari tingkat desa.

Kali ini, sejumlah perangkat agama, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Linmas Desa Taba Santing, Kecamatan Taba Karai, Kabupaten Kepahiang, menyuarakan keresahan mereka karena gaji yang belum dibayarkan selama berbulan-bulan.

Berdasarkan data yang dihimpun, keterlambatan pembayaran honor tersebut tidak terjadi dalam waktu singkat.

Sejumlah perangkat mengaku belum menerima hak mereka selama tujuh bulan di tahun 2025 dan berlanjut dua bulan di tahun 2026.

Dengan demikian, total honor yang belum dibayarkan mencapai sembilan bulan.

Kondisi ini tentu menimbulkan beban ekonomi tersendiri, mengingat sebagian besar perangkat desa menggantungkan penghasilan harian dari honor tersebut.

BACA JUGA: Lowongan Guru SMA Pradita Dirgantara Dibuka, Gajinya Menggiurkan?

Salah seorang perangkat agama Desa Taba Santing, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa hingga 23 Februari 2026 dirinya belum menerima pembayaran sama sekali untuk periode tersebut.

Ia mengaku sudah berulang kali menanyakan kejelasan honor kepada pihak desa, namun belum mendapatkan jawaban pasti.

“Kalau dihitung, tujuh bulan di 2025 dan dua bulan di 2026, totalnya sembilan bulan. Sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujarnya.

Tidak hanya perangkat agama, kondisi serupa juga dialami oleh anggota BPD dan Linmas.

Berdasarkan informasi dari sejumlah perangkat desa lainnya, bahkan masih ada satu bulan gaji di tahun 2025 yang juga belum diselesaikan pembayarannya.

Artinya, persoalan keterlambatan honor ini bersifat menyeluruh dan dirasakan oleh beberapa unsur penting dalam pemerintahan desa.

BACA JUGA: Gaji Pensiunan PNS 2026 Naik? Berikut Faktanya!

Para perangkat desa menilai keterlambatan ini bukan sekadar persoalan administrasi biasa.

Bagi mereka, honor yang diterima setiap bulan merupakan bentuk penghargaan atas tugas dan tanggung jawab yang dijalankan, mulai dari pelayanan keagamaan, pengamanan lingkungan, hingga fungsi pengawasan dan musyawarah desa.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: BPD desa Taba Karai gaji perangkat desa honor perangkat agama Kepahiang keterlambatan gaji Linmas Taba Santing

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

40 Paket Sabu Diamankan, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…

9 jam ago
  • Berita
  • Nasional
  • Sumsel

Joncik Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN di Jakarta

Ketua DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad menghadiri puncak HUT ke-28 PAN di JICC Jakarta bersama…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Aksi Ugal-Ugalan Pelajar Resahkan Warga Tebing Tinggi

Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…

20 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Kenapa Orang Batak Tak Boleh Nikah Semarga? Ini Penjelasannya

Martha Boru Napitupulu menjelaskan alasan pernikahan semarga menjadi pantangan dalam adat Batak.

21 jam ago
  • Bantuan Sosial
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

4,3 Juta KPM Baru Masuk Bansos, Sumsel Percepat Digitalisasi

Pemprov Sumsel mempercepat digitalisasi bansos setelah 4,3 juta KPM baru masuk penerima berdasarkan pemutakhiran data…

21 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Herman Deru Cek Posko Karhutla, Layanan Kesehatan Diminta 24 Jam

Herman Deru meninjau posko Karhutla Kertapati dan meminta layanan kesehatan diperkuat 24 jam bagi masyarakat…

21 jam ago