Ringkasan Berita:
° Seorang wanita 31 tahun di Palembang nekat merampok Rp73,5 juta bersama pria 65 tahun di Ogan Ilir.
° Korban dipukul dan dicakar sebelum uangnya diambil.
° Polisi menemukan barang bukti dan menangkap pelaku pria, sementara pelaku wanita dijamin keluarga karena punya bayi dua bulan.
PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Tindakan mengejutkan dilakukan LH (31), seorang warga Kecamatan Sukarami, Palembang.
Tanpa diduga, ibu muda yang memiliki bayi berusia dua bulan itu nekat terlibat dalam aksi perampokan terhadap Hendriadi (41), warga Desa Tanjung Serian, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir.
Aksi tersebut terjadi pada 21 November 2025 sekitar pukul 18.30 WIB di Desa Tanjung Serian.
LH tidak bertindak sendirian. Ia beraksi bersama Humaidi (65), warga Sungai Pinang, Ogan Ilir.
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, menjelaskan bahwa korban baru saja menerima sisa pembayaran rumah sebesar Rp73.500.000 dari seorang warga bernama Roy.
Uang itu disimpan dalam kantong plastik hitam sebelum korban keluar dari rumah.
BACA JUGA: Perampokan Sadis di Empat Lawang, Lansia Samsudin Diserang Saat Sendirian di Rumah
“Kedua pelaku langsung menarik kantong plastik tersebut. Humaidi memukul korban dengan tangan kanannya, sedangkan LH mencakar korban,” ujar Zahirin, Senin (24/11/2025).
Tarik-menarik membuat kantong plastik robek dan uang bertebaran.
Korban berlari menghindar, sementara kedua pelaku mengumpulkan uang yang berserakan dan melarikan diri.
LH sempat menggunakan Rp100.000 dari hasil rampokan itu untuk membeli bahan bakar.
Sekitar pukul 19.30 WIB, anggota Polsek Tanjung Raja menemukan kantong plastik hitam yang sobek serta dua label uang bertuliskan lima juta.
Tak butuh waktu lama, pada pukul 20.30 WIB, polisi yang dipimpin langsung Kapolsek bergerak ke Desa Tanjung Serian dan menemukan kedua pelaku berada di rumah Kepala Desa.
Saat diinterogasi mengenai sisa uang, keduanya menyerahkan Rp72.800.000, dan mengaku tidak tahu keberadaan Rp600.000, selain menyatakan hanya memakai Rp100.000 untuk membeli BBM.
“Pelaku Humaidi sudah kami amankan di Mapolsek Tanjung Raja. Sedangkan pelaku wanita tidak dilakukan penangkapan karena dijaminkan pihak keluarga dan pertimbangan masih memiliki bayi berusia dua bulan,” tutup Zahirin. (*/red)







