Ringkasan Berita:
° Seorang IRT di Palembang, Rani Febriyanti, melapor ke Polrestabes setelah mendapat ancaman pembunuhan dari saudara kandungnya sendiri menggunakan senjata api.
° Konflik bermula dari selisih paham soal lecet mobil dan kulkas. Polisi telah menerima laporan dan mendalami kasus ini.
PALEMBANG, LINTANGPOS.com — Suasana siang di Kota Pempek mendadak terasa sesak bagi Rani Febriyanti (36).
Ibu rumah tangga asal Jalan Talang Jambi, Kecamatan Sukarami, itu tak pernah membayangkan perbedaan pendapat sederhana soal lecet mobil dan kulkas yang hendak dijual bisa berubah menjadi ancaman yang membuatnya ketakutan hingga menggigil.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Letnan Murod, Lorong Biga, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I. Rani mengaku berselisih dengan saudara kandungnya sendiri, AR.
Namun, suasana mendidih dalam hitungan menit.
Menurut pengakuannya kepada petugas piket pengaduan Polrestabes Palembang, AR tiba-tiba meledak emosi.
“Awalnya cuma selisih paham, Pak, soal lecet mobil dan kulkas yang mau dijual,” ucapnya dengan suara bergetar saat membuat laporan, Senin (17/11/2025).
BACA JUGA: CPNS 2026 Terancam Batal? DPR Peringatkan Bahaya di Balik Rencana Pengangkatan Massal PPPK Jadi PNS!
Ketegangan itu memuncak ketika AR diduga mengeluarkan senjata api dan melontarkan ancaman kasar.
“Ku bunuh gek kau!” ulang Rani dengan tatapan yang masih tampak terpukul.
Mendengar ucapan itu, Rani mengaku langsung terdiam karena takut.
Perasaan was-was itu tidak berhenti sampai di sana.
Usai kejadian tatap muka itu, Rani kembali mendapat ancaman melalui WhatsApp—baik pesan teks maupun pesan suara.
“Dia kirim voice note bilang ‘Ku bunuh kau.’ Saya takut, Pak. Itu sebabnya saya melapor,” ujarnya.
BACA JUGA: Aksi Begal Sadis Kembali Teror Jakabaring! Ibu Rumah Tangga Diancam Pisau, Motor Raib Seketika
Ketakutannya kini bercampur dengan harapan: ia ingin perlindungan.
“Saya cuma berharap terlapor ini ditangkap,” pintanya lirih.
Laporan itu dibenarkan oleh KA SPT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi Setiawan, melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany.
“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” jelasnya.
Kasus ini menambah daftar konflik internal keluarga yang berujung pada tindakan mengancam keselamatan.
Polisi kini tengah mendalami dugaan penggunaan senjata api serta rangkaian ancaman yang dialami korban. (*/red)






