Ringkasan Berita:
° Jembatan Muara Lawai di Lahat belum diperbaiki setelah ambruk akibat angkutan batubara.
° Pemprov Sumsel memanggil seluruh pihak, mewajibkan pembukaan rekening bersama, menunjuk konsultan MK, dan menargetkan konstruksi dimulai Januari 2026 dengan durasi empat bulan.
PALEMBANG, LINTANGPOS.com — Jembatan Muara Lawai di Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, yang ambruk akibat aktivitas angkutan batubara, hingga kini belum tersentuh perbaikan.
Kondisi tersebut memicu langkah tegas dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang langsung memanggil seluruh pihak terkait untuk mempercepat pembangunan kembali jembatan vital tersebut.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sumsel, Apriyadi, menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin lagi dibohongi dengan janji yang tak pernah direalisasikan.
“Kita panggil pihak-pihak terkait, jangan sampai pemerintah di-prank,” ujarnya usai Rapat Percepatan Pembangunan Jembatan Muara Lawai di Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (27/11/2025).
Dana Diperkirakan Rp 20–23 Miliar, Rekening Bersama Dibuka
Dalam rapat tersebut, para pengusaha angkutan batubara dan pihak terkait menyepakati bahwa pembangunan jembatan akan kembali dimulai dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 20 hingga 23 miliar.
Meski dana belum terkumpul penuh, disepakati langkah pembukaan rekening bersama di Bank Sumsel Babel.
“Besok disepakati rekening bersama dibuka… Pemerintah Provinsi bisa memantau dana yang masuk dan memastikan transparansi,” kata Apriyadi.
Untuk mendukung keterbukaan, para pihak juga menunjuk konsultan Manajemen Konstruksi (MK) yang akan melakukan perhitungan desain dan kebutuhan biaya secara detail.
Desain Sudah Ada, Pekerjaan Dimulai Awal Januari 2026
Apriyadi menyebut desain dasar jembatan sebenarnya telah tersedia, namun masih harus disempurnakan oleh konsultan MK.
Penandatanganan kontrak MK dijadwalkan pada 17 Desember 2025, bersamaan dengan penyerahan lapangan untuk memulai pekerjaan.
BACA JUGA: 32 Titik Jalur Kereta Api Rawan Longsor Saat Musim Hujan
Setelah dokumen lengkap, Balai PU akan menyerahkan berkas kepada pihak asosiasi untuk mulai bergerak di lapangan.
“Mungkin awal Januari 2026 konstruksi sudah mulai. Jangan di-PHP, tiap minggu akan kita pantau progres dananya,” tegasnya.
Pemerintah menargetkan pembangunan akan rampung dalam waktu sekitar empat bulan sejak pekerjaan dimulai.
Kendala: Belum Ada Koordinator Resmi
Salah satu hambatan utama yang menyebabkan proses lambat ialah belum adanya koordinator yang ditunjuk secara resmi.
Kini, asosiasi batubara sepakat menunjuk pihak penanggung jawab serta notaris agar mekanisme pendanaan berjalan lebih tertib dan transparan.
BACA JUGA: Tim Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba Lakukan Verifikasi Pemekaran Kecamatan Lalan
Jembatan di Lalan Juga Disorot
Tak hanya Muara Lawai, Pemprov Sumsel juga menyoroti lambannya penanganan Jembatan di Lalan.
Apriyadi menegaskan bahwa pihak terkait diberi batas waktu hingga 31 Desember 2025.
“Kalau tidak, otomatis kegiatan ditutup. Kalau sampai 31 Desember dana tidak terkumpul, jalur itu ditutup,” katanya.
Berbeda dengan Muara Lawai yang berada di jalan nasional, jembatan di Lalan berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten.
Pemprov menegaskan bahwa angkutan yang masih ingin beroperasi wajib ikut memperbaiki jembatan terlebih dahulu. (*/red)





