Categories: Bengkulu Berita Headline Kasus

Jelang Ramadhan, Polisi Bongkar Pabrik Arak Rumahan Bengkulu

Ringkasan Berita:

Polda Bengkulu membongkar dua rumah produksi arak ilegal di Kepahiang dan Rejang Lebong. Dua tersangka ditetapkan setelah warga mengeluh bau menyengat. Ratusan liter arak disita jelang Ramadhan demi cipta kondisi kamtibmas.


BENGKULU, LINTANGPOS.com – Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu mengambil langkah tegas dengan membongkar rumah produksi minuman beralkohol jenis arak yang beroperasi secara ilegal di dua wilayah berbeda, yakni Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong.

Pengungkapan ini sekaligus menjawab keluhan warga yang selama ini resah dengan aktivitas produksi arak rumahan di lingkungan mereka.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut.

Keduanya adalah MS (57), seorang laki-laki, dan NWS (51), perempuan, yang diketahui telah memproduksi serta memperdagangkan arak sejak tahun 2022.

Fakta ini mengungkap bahwa praktik ilegal tersebut telah berlangsung cukup lama sebelum akhirnya dihentikan aparat.

Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indagsi) AKBP Herman Sopian menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan dan keluhan masyarakat sekitar lokasi rumah produksi.

BACA JUGA: Razia Pagi hingga Siang, Satlantas Empat Lawang Bertindak Tegas

Warga mencium bau tidak sedap yang menyengat akibat proses fermentasi arak yang menggunakan bahan baku air nira.

“Di dua lokasi berbeda diamankan dua pelaku, laki-laki inisial MS usia 57 tahun dan perempuan inisial NWS usia 51 tahun. Keduanya pemilik sekaligus pelaku usaha minuman beralkohol jenis arak,” kata AKBP Herman Sopian di Kota Bengkulu, Selasa.

Keluhan warga ternyata bukan tanpa tindak lanjut.

Sebelumnya, masyarakat melalui perangkat desa setempat telah meminta para pelaku untuk menghentikan aktivitas produksi arak tersebut.

Namun, permintaan itu tidak diindahkan, sehingga warga akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: arak rumahan Ditreskrimsus jelang Ramadhan kasus kriminal Bengkulu Kepahiang minuman beralkohol pabrik arak ilegal Polda Bengkulu polisi bongkar arak Rejang Lebong

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

21 Paket Sabu Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Dugaan Peredaran

Polres Empat Lawang mengamankan LA dan 21 klip diduga sabu seberat 5,55 gram di Kota…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Rukor Bulanan Pemkab Empat Lawang Bahas Manajemen Talenta hingga Pelayanan Publik

Pemkab Empat Lawang menggelar Rakoret seluruh OPD membahas Manajemen Talenta, persiapan Mal Pelayanan Publik, MoU…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Sekda Fauzan: Pancasila Harus Dibumikan

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menegaskan nilai Pancasila harus dibumikan dalam birokrasi dan kehidupan…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

22 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

1 hari ago