Categories: Berita Pagaralam Sumsel

Joncik Gelorakan Semangat Kader PAN di Kota Pagaralam: Harus Menang Demi Kesejahteraan Rakyat!

PAGAR ALAM, LINTANGPOS.com – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Selatan, Dr. H. Joncik Muhammad menyerukan penguatan konsolidasi partai hingga tingkat akar rumput saat menghadiri konsolidasi kader, pengukuhan pengurus cabang, dan pelantikan relawan PAN di Kota Pagar Alam, Sabtu (1/8/2026).

Di hadapan ratusan kader dan relawan, Joncik menegaskan bahwa perjuangan politik harus berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, kekuasaan bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat.

“Kekuasaan bukan tujuan akhir, tapi hanya sebagai tujuan antara dalam komitmen Partai Amanat Nasional untuk menyejahterakan rakyat. Insya Allah, Kota Pagar Alam akan lebih baik dan makmur jika dipimpin oleh kader PAN,” kata Joncik.

BACA JUGA: Prestasi Membanggakan, Justine Ravendra Raih Bujang Harapan II Putra Putri Sriwijaya 2026

Dalam kesempatan itu, Joncik juga menyosialisasikan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135 yang mengubah tahapan pelaksanaan pemilu.

Ia menjelaskan bahwa Pemilu Nasional yang meliputi Pilpres, Pileg DPR RI, dan DPD RI dijadwalkan berlangsung pada awal 2029, sedangkan Pemilu Daerah yang mencakup Pileg DPRD Provinsi,

DPRD Kabupaten/Kota, serta Pilkada Gubernur dan Bupati/Wali Kota diproyeksikan digelar pada akhir 2030 atau awal 2031.

Menurut Joncik, perubahan tahapan tersebut menjadi momentum bagi PAN untuk memperkuat organisasi sejak dini.

BACA JUGA: Joncik Lantik Pengurus PAN dan Deklarasikan Relawan Se-Muratara

Ia menilai waktu menuju Pemilu Nasional 2029 semakin singkat sehingga seluruh struktur partai harus bergerak lebih cepat.

Ia menegaskan bahwa pelantikan relawan, pengukuhan pengurus cabang hingga pembentukan kepengurusan tingkat ranting merupakan bagian dari strategi memenangkan pemilu.

Setiap relawan, kata dia, minimal mampu membina lima rumah atau konstituen di lingkungan tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing.

Pada kesempatan yang sama, Joncik memberikan apresiasi kepada Anggota Komisi VI DPR RI, H. Iskandar, S.E., yang disebutnya sebagai tokoh senior PAN Sumsel sekaligus mentor politik yang konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memberikan perhatian terhadap kesejahteraan relawan.

BACA JUGA: SPMB 2026 di Empat Lawang Dimulai! Disdikbud Tegas: Sekolah Dilarang Menyimpang dari Aturan

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Ketua DPD PAN Kota Pagar Alam, H. Halipan Matsohan, S.Si., yang dinilai terus membangun soliditas organisasi dan meningkatkan kapasitas kader.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Halipan Matsohan Joncik Muhammad Konsolidasi PAN Pagar Alam PAN Sumsel Pemilu 2029 Putusan MK 135 Relawan PAN

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Lawang Gelar Salat Istisqa di 10 Kecamatan

Pemkab Empat Lawang menggelar Salat Istisqa di 10 kecamatan untuk memohon hujan. Sekda Fauzan mengajak…

1 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Agenda Pemkab Empat Lawang Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada Rabu, 16 September 2026, mulai salat istisqa hingga…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Kasus
  • Sumsel

DPO Dua Tahun Kasus Korupsi Ditangkap, Berikut Penjelasan Kajari Empat Lawang!

Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek jalan, setelah dua tahun buron. Kerugian…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Kejari Empat Lawang Tangkap DPO Korupsi

Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Fajar Bakti-Lawang Agung di…

11 jam ago
  • Berita
  • Regional
  • Sumsel

Karhutla Sumsel Capai 404 Hektare, 84 Hektare Masih Terbakar

Karhutla Sumsel mencapai estimasi 404,22 hektare hingga 14 September 2026. Sebanyak 319,97 hektare dipadamkan, 84,25…

15 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polsek Pendopo Ungkap Penggelapan Motor

Polsek Pendopo mengamankan pria berinisial DL alias B dalam kasus dugaan penggelapan motor. Tersangka mengaku…

15 jam ago