Categories: Nasional Pendidikan

Kabar Gembira! Guru ASN Bakal Terima Tambahan TPG 100% Mulai November 2025, Langsung Cair ke Rekening!

Ringkasan Berita:

° Pemerintah resmi mencairkan tambahan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar 100% mulai November 2025.

° Tambahan ini merupakan bagian dari THR dan gaji ke-13 sesuai PP Nomor 11 Tahun 2025.

° Namun, pencairan tidak serentak di semua daerah karena masih ada proses validasi data.


Jakarta, LintangPos.com – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan pencairan tambahan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar 100 persen bagi guru ASN pada tahun 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 dan menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi para tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Tambahan TPG 100 persen ini bukan tunjangan baru, melainkan bagian dari Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 yang rutin diterima guru ASN setiap tahun.

Besarannya setara dengan satu kali gaji pokok, dan akan diberikan kepada guru yang memenuhi syarat sesuai ketentuan pemerintah.

Menurut ketentuan, pencairan tambahan ini dimulai November 2025.

Sementara tunjangan profesi reguler tetap berjalan seperti biasa setiap triwulan.

BACA JUGA: Apple Garap Siri 2.0 Berbasis AI, Janjikan Fitur Lintas Aplikasi Mirip Kompetitor

Namun, proses pencairan tidak seragam di seluruh daerah.

Beberapa pemerintah daerah dilaporkan sudah mulai menyalurkan, sementara lainnya masih tertahan karena kendala administratif dan validasi data.

Kementerian Keuangan pada 24 September 2025 telah mengirimkan Surat Konfirmasi Data Guru Penerima TPG 100 persen ke seluruh pemerintah daerah.

Langkah ini untuk memastikan data penerima sudah valid sebelum dana ditransfer.

Pemerintah daerah kemudian diminta melengkapi dan mengirim format data penerima pada akhir September 2025.

Guru ASN yang berhak menerima tambahan 100 persen TPG adalah mereka yang bersertifikasi dan belum mendapatkan tunjangan kinerja atau tunjangan perbaikan penghasilan dari pemerintah daerah.

BACA JUGA: Harga Emas dan Ayam Naik, Inflasi Sumsel Tetap Jinak! Ini Jurus Jitu Pemerintah Menahannya

Kebijakan ini dimaksudkan agar guru yang belum memperoleh insentif daerah tetap mendapatkan tambahan penghasilan yang layak.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: gaji ke-13 guru guru bersertifikasi Kementerian Keuangan pencairan TPG PP Nomor 11 Tahun 2025 tambahan TPG 2025 THR guru TPG 100 persen tunjangan guru ASN tunjangan profesi guru

Recent Posts

  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

PAUD Sumsel Didorong Jadi Fondasi Karakter Anak

PP PAUD Sumsel didorong memperkuat pendidikan karakter anak sekaligus perhatian terhadap gizi, imunisa

60 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Antrean BBM SPBU Talang Banyu Diatur, Cegah Macet

Antrean BBM di SPBU Talang Banyu diatur setelah Satlantas Polres Empat Lawang memberi imbauan untuk…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kejari Empat Lawang Eksekusi Uang Pengganti Rp1,66 Miliar

Kejari Empat Lawang mengeksekusi uang pengganti Rp1,66 miliar dari perkara dugaan korupsi pengadaan APAR desa…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Siswa Sekolah Rakyat Cedera, Keluarga Minta Keadilan

Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang diduga mengalami kekerasan hingga cedera tangan. Keluarga meminta keadilan dan…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Malam Hari, Polisi Masuk Desa Cegah Karhutla di Muara Pinang

Polisi menyambangi warga Desa Talang Baru pada malam hari melalui Program Makmano Karhutla untuk mencegah…

14 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Ferry Irwandi Ingatkan Ilmu Padi: Tak Perlu Sibuk Membuktikan Diri

Ferry Irwandi mengingatkan bahwa semakin seseorang berilmu dan terampil, semakin penting untuk tetap rendah hati…

24 jam ago