Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru saat mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Sumatera Selatan serta KDEKS Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan di Graha Bina Praja, Jumat (2/10/2026). Foto: doc. Humas Pemprov Sumsel
PALEMBANG, LINTANGPOS.com — Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menegaskan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumsel tidak boleh berhenti pada pengukuhan kelembagaan.
Pernyataan itu disampaikan Herman Deru saat mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Sumsel serta KDEKS kabupaten/kota se-Sumsel di Graha Bina Praja, Jumat (2/10/2026).
Menurut Herman Deru, pengukuhan tersebut harus menjadi titik awal untuk memperkuat langkah nyata pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumatera Selatan.
Ia menegaskan, KDEKS harus menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus mengacu pada rencana strategis pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
BACA JUGA: Joncik Tegaskan KDEKS Harus Berujung pada Ekonomi Rakyat
Herman Deru melihat potensi ekonomi dan keuangan syariah di Sumsel masih sangat besar. Namun, potensi tersebut membutuhkan pemahaman masyarakat yang lebih luas.
Karena itu, ia mendorong sosialisasi dilakukan secara lebih masif. Edukasi dinilai penting agar ekonomi syariah tidak hanya dipahami sebagai konsep, tetapi semakin dikenal dan diterapkan masyarakat.
“Potensi ekonomi dan keuangan syariah di Sumsel masih cukup besar,” kata Herman Deru.
Ia juga meminta kepala daerah di kabupaten dan kota ikut memperkuat ekosistem ekonomi serta keuangan syariah sesuai potensi wilayah masing-masing.
Herman Deru menekankan pengembangan ekonomi syariah tidak harus dilakukan secara terpisah dari sektor ekonomi lainnya.
Menurutnya, berbagai kekuatan ekonomi dapat dikolaborasikan selama penerapannya tetap memperhatikan prinsip-prinsip syariah.
BACA JUGA: Deah Monica Soroti Tata Ruang dan Permukiman di Sekitar Rel Kereta Api Empat Lawang
“Kita membutuhkan masukan dari KNEKS bagaimana ekonomi non-syariah ini dapat berjalan berdampingan tanpa melanggar prinsip-prinsip syariah,” ujarnya.
Page: 1 2
Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta…
Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta…
Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…
Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama Kejaksaan Negeri Empat Lawang menandatangani PKS bidang Perdata dan Tata…
Kajari Empat Lawang Yuli Andri menegaskan kesiapan Jaksa Pengacara Negara mendampingi OPD dan memulihkan hak-hak…