Kejari Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti 

oleh -11 Dilihat
Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap pada Kamis (15/10/2026). Foto: doc/LINTANGPOS.com

Langkah tersebut diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika dan potensi tindak kejahatan yang melibatkan senjata tajam.

BACA JUGA: Gunung Narkoba Dimusnahkan! Bupati Empat Lawang Saksikan Bukti Kejahatan 40 Perkara Dilalap Api

Dengan dukungan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, upaya menjaga keamanan serta ketertiban di Kabupaten Empat Lawang diharapkan dapat terus diperkuat.

Pemusnahan barang bukti ini sekaligus menjadi pengingat bahwa proses penegakan hukum tidak berhenti pada putusan pengadilan, tetapi juga mencakup pelaksanaan putusan secara tuntas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*/gia)

No More Posts Available.

No more pages to load.