Kejari Lubuk Linggau Terus Selidiki Dugaan Korupsi APAR Rp4 Miliar di Muratara

oleh -21 Dilihat
oleh
Kasi Intelijen Kejari Lubuk Linggau, Armein Ramdhani. Foto: Istimewa

Lubuk Linggau, LintangPos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau tengah mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) tahun 2024 di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Proyek ini memiliki pagu anggaran mencapai Rp4 miliar dan diduga melibatkan seluruh desa di tujuh kecamatan wilayah tersebut.

Kasi Intelijen Kejari Lubuk Linggau, Armein Ramdhani, mengatakan pihaknya telah memanggil seluruh Kepala Desa (Kades) dari tujuh kecamatan di Muratara untuk memberikan keterangan.

Tak hanya itu, penyidik juga telah meminta klarifikasi dari pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMD-P3A) Kabupaten Muratara.

“Masih terus berjalan, dan kita masih terus lakukan penyelidikan,” tegas Armein saat dikonfirmasi, kemarin.

Menurut Armein, penyelidikan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan APAR tersebut.

BACA JUGA: Kejari Lubuk Linggau Selidiki Dugaan Korupsi APAR Dana Desa di Muratara

Dari laporan itu, muncul dugaan adanya mark-up harga dan ketidaksesuaian dalam proses pengadaan.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, setiap desa dianggarkan sekitar Rp50 juta untuk pembelian APAR menggunakan Dana Desa tahun anggaran sebelumnya.

Sementara, harga satu unit APAR di pasaran diketahui hanya berkisar antara Rp17 juta hingga Rp23 juta.

Dugaan selisih harga ini kini menjadi fokus pemeriksaan penyidik Kejari Lubuk Linggau.

“Kami masih kumpulkan bukti dan memintai keterangan dari berbagai pihak, termasuk dari unsur Dinas PMD dan pihak lain yang mengetahui proses pengadaan tersebut,” tambah Armein.

Penyidik juga disebut tengah mengumpulkan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan kontrak, distribusi, hingga laporan pertanggungjawaban kegiatan.

BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Sumsel Desak Aparat Tindak Tegas Pengeboran Minyak Ilegal di Muba

Jika ditemukan adanya unsur penyimpangan, kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kejari menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap praktik korupsi yang merugikan keuangan negara, khususnya penggunaan Dana Desa yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan banyak pihak di tingkat desa dan dinas terkait.

Masyarakat pun berharap Kejari Lubuk Linggau dapat mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan APAR ini hingga ke akar-akarnya. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.