Categories: Headline Kasus Prabumulih Sumsel

Kejari Prabumulih Geledah Kantor KPU, Data Komputer Ditemukan Terhapus

Prabumulih, LintangPos.com – Suasana di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih pada Selasa (7/10) pagi mendadak tegang.

Setelah sehari sebelumnya disegel, kini giliran tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih turun tangan melakukan penggeledahan besar-besaran.

Langkah ini menjadi bagian penting dari proses penyidikan dugaan korupsi dana hibah bernilai fantastis, mencapai Rp26 miliar.

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Prabumulih, Safei SH MH, dengan kekuatan puluhan personel penyidik.

Sekitar pukul 08.15 WIB, tim yang mengenakan rompi hitam-pink mulai memeriksa ruangan demi ruangan.

Setidaknya 12 ruangan di kantor KPU digeledah secara menyeluruh, mulai dari ruang Ketua, Sekretaris, Bendahara, Kasubag, hingga ruang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

BACA JUGA: Kejari Prabumulih Segel 12 Ruangan KPU, Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp6 Miliar

“Seluruh ruangan yang dianggap penting dan berpotensi menyimpan dokumen pembuktian kami periksa satu per satu,” ujar Safei.

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menemukan sejumlah dokumen penting yang diduga kuat terkait aliran dana hibah KPU.

Namun, temuan paling mengejutkan datang dari ruang Sekretaris serta Subbagian Program dan Data.

“Di beberapa komputer, kami temukan data yang hilang atau telah dihapus sebagian. Temuan ini tentu akan kami dalami lebih lanjut dengan meminta konfirmasi dari pihak terkait,” jelas Safei usai penggeledahan.

Kondisi itu menimbulkan dugaan adanya upaya menghilangkan jejak digital yang berpotensi memperlambat proses penyidikan.

Karena itu, tim Pidsus kini berfokus memulihkan serta mengamankan data elektronik yang tersisa untuk dilakukan analisis digital forensik.

BACA JUGA: Kejari Prabumulih Sinyalkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Dana Hibah KPU

Kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Prabumulih ini memang tengah menjadi sorotan publik.

Sebelumnya, Kejari telah menetapkan tiga orang tersangka, dengan total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp6 miliar.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: dana hibah Rp26 miliar data komputer dihapus dalam kasus korupsi kasus korupsi Prabumulih Kejari Prabumulih Kejari Prabumulih ungkap dugaan korupsi korupsi dana hibah KPU Prabumulih penggeledahan kantor KPU Prabumulih penggeledahan KPU penyidikan dana hibah Rp26 miliar Pidsus Kejari Safei SH MH
Topik: Korupsi

Recent Posts

  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Dua Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Empat Lawang, Sabu 0,32 Gram Disita

Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua pria di Muara Pinang dan menyita sabu 0,32 gram…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Ganja, 600 Gram Disita

Polres Empat Lawang mengamankan seorang terduga pelaku dan menyita 600 gram ganja dalam pengungkapan kasus…

2 hari ago
  • Berita

Polres Empat Lawang Amankan Lima Orang, Sita 9,47 Gram Sabu

Polres Empat Lawang mengamankan lima terduga pelaku dan menyita 40 paket sabu dengan berat bruto…

3 hari ago
  • Berita

Dukung Bejeghum P4GN, TP-PKK Empat Lawang Launching Program ANANDA BERSINAR di Kecamatan Ulu Musi

TP-PKK Kabupaten Empat Lawang bersama BNN melaksanakan launching ANANDA BERSINAR di Kecamatan Ulu Musi dengan…

3 hari ago
  • Berita

Bejeghum P4GN di Sikap Dalam, Ajak Warga Empat Lawang Perangi Narkoba dari Desa

Bejeghum P4GN di Sikap Dalam mengajak keluarga, sekolah, dan masyarakat Empat Lawang melindungi generasi muda…

3 hari ago
  • Berita

Bupati Joncik Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Korban Kebakaran di Padang Tepong

Bupati Joncik Muhammad mengunjungi korban kebakaran di Padang Tepong, Ulu Musi, dan menyerahkan bantuan pribadi…

3 hari ago