Dari lokasi penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan berkas penting yang selanjutnya dibawa ke Kejati Bengkulu untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat PLTA merupakan objek vital yang berkaitan dengan kepentingan energi dan pelayanan masyarakat.
Kejati Bengkulu memastikan proses hukum akan terus berjalan secara profesional dan transparan hingga perkara ini tuntas. (*/red)







