Ia menegaskan bahwa langkah ini berkaitan langsung dengan dugaan mark up pengadaan sistem kontrol di PLTA Musi Kepahiang.
“Hari ini kita lakukan penggeledahan serentak di tiga titik berbeda, Kepahiang, Palembang, dan Jakarta terkait dugaan mark up pengadaan sistem kontrol,” kata Siregar kepada wartawan, kemarin.
Meski demikian, pihak Kejati Bengkulu belum menyampaikan besaran potensi kerugian negara dalam perkara tersebut.
Menurut Siregar, hingga saat ini jaksa masih melakukan pencarian serta perhitungan kerugian berdasarkan bukti-bukti yang telah dan akan dikumpulkan.
“Indikasi kerugian masih kita cari dan kita perhitungkan,” katanya.
BACA JUGA: PT Semen Baturaja Angkat Bicara Soal Penggeledahan Kejati Sumsel, Tegaskan Komitmen pada GCG
Dalam penggeledahan di Kepahiang, Kejati Bengkulu didampingi langsung oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang.
Dari lokasi penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan berkas penting yang selanjutnya dibawa ke Kejati Bengkulu untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.








