Categories: Bengkulu Berita Headline Kasus Kepahiang

Kejati Bengkulu Bongkar Dugaan Mark Up PLTA Musi Kepahiang

Ringkasan Berita:

° Kejati Bengkulu menggeledah Kantor PLTA Musi Kepahiang, Kamis (15/1/2026), terkait dugaan mark up pengadaan sistem kontrol dan AFR.

° Penggeledahan dilakukan serentak di Kepahiang, Palembang, dan Jakarta untuk mencari serta mengamankan bukti pendukung.


BENGKULU, LINTANGPOS.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus memperlihatkan keseriusannya dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di sektor energi.

Pada Kamis (15/1/2026), penyidik Kejati Bengkulu melakukan penggeledahan di Kantor PLTA Musi Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan mark up dalam pengadaan alat sistem kontrol dan sistem AFR (Automatic Flow Regulator) di PLTA tersebut.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya penelusuran bukti guna menguatkan indikasi penyimpangan anggaran yang tengah diselidiki.

Tak hanya terfokus di Kepahiang, Kejati Bengkulu juga melakukan penggeledahan secara serentak di dua lokasi lainnya, yakni di Palembang dan Jakarta.

Penyisiran di tiga titik berbeda ini dilakukan untuk menelusuri alur pengadaan serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses tersebut.

BACA JUGA: BPN Bengkulu Tengah Digeledah! 76 Dokumen Disita, Terungkap Jejak Panas Dugaan Korupsi Tol Bengkulu–Taba Penanjung!

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Bengkulu, Pola Martua Siregar, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik.

Ia menegaskan bahwa langkah ini berkaitan langsung dengan dugaan mark up pengadaan sistem kontrol di PLTA Musi Kepahiang.

“Hari ini kita lakukan penggeledahan serentak di tiga titik berbeda, Kepahiang, Palembang, dan Jakarta terkait dugaan mark up pengadaan sistem kontrol,” kata Siregar kepada wartawan, kemarin.

Meski demikian, pihak Kejati Bengkulu belum menyampaikan besaran potensi kerugian negara dalam perkara tersebut.

Menurut Siregar, hingga saat ini jaksa masih melakukan pencarian serta perhitungan kerugian berdasarkan bukti-bukti yang telah dan akan dikumpulkan.

“Indikasi kerugian masih kita cari dan kita perhitungkan,” katanya.

BACA JUGA: PT Semen Baturaja Angkat Bicara Soal Penggeledahan Kejati Sumsel, Tegaskan Komitmen pada GCG

Dalam penggeledahan di Kepahiang, Kejati Bengkulu didampingi langsung oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: AFR Automatic Flow Regulator dugaan mark up Kamis 15 Januari 2026 kasus korupsi Bengkulu Kejari Kepahiang Kejati Bengkulu pengadaan alat PLTA penggeledahan Kejati PLTA Musi Kepahiang sistem kontrol PLTA

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PAD Minim, Herman Deru Sebut Empat Lawang Harus Didorong Pembangunannya

Herman Deru menyebut Empat Lawang memiliki fiskal terbatas dan mendorong dukungan provinsi untuk pembangunan serta…

9 jam ago
  • Berita
  • Regional
  • Sumsel

Herman Deru Ungkap Kuota Solar Sumsel Jauh di Bawah Kebutuhan

Herman Deru menyebut Sumsel mengusulkan 2,8 juta KL Biosolar, tetapi alokasi sekitar 650 ribu KL.…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Herman Deru: Jalan Terputus, Ongkos Masyarakat Jangan Bertambah

Herman Deru menilai gangguan akses bukan hanya memutus konektivitas, tetapi juga bisa meningkatkan ongkos masyarakat.…

18 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Dorong Jalan Pagaralam-Bengkulu Jadi Jalan Nasional

Bupati Joncik Muhammad mendorong jalan Pagaralam-Muara Pinang-Pendopo-Bengkulu menjadi jalan nasional saat ground breaking Jembatan Napalan.

18 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Ground Breaking Jembatan Napalan, Arus dari Arah Pagaralam Dialihkan

Ground breaking Jembatan Napalan di Empat Lawang membuat arus kendaraan dari Pagaralam dialihkan melalui Desa…

20 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Hari Ini! Herman Deru Ground Breaking Jembatan di Empat Lawang

Herman Deru dijadwalkan ground breaking dua jembatan di Empat Lawang sekaligus meninjau pemeliharaan Jalan Pagaralam–Tanjung…

21 jam ago