Atas temuan tersebut, keluarga besar Miksan menuntut keadilan dan meminta agar pihak berwenang menindaklanjuti kasus ini secara transparan.
“Kami hanya ingin keadilan. Siapa pun pelakunya, harus dihukum seadil-adilnya,” tegasnya.
Kapolsek Muara Rupit, AKP Dhenny Satriya, membenarkan bahwa satu orang terduga pelaku telah diamankan.
“Ya, benar. Saat ini satu orang sudah diamankan dan masih dalam proses penyidikan,” ujarnya.
Hingga kini, Kasat Reskrim Polres Muratara, Iptu Nasirin, belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Percobaan Penculikan Siswi SMPN 30 Palembang
Kematian Miksan kini menjadi sorotan masyarakat setempat, yang berharap kasus ini dapat diungkap secara terang benderang oleh aparat penegak hukum. (*/red)
Page: 1 2
Polres Empat Lawang menggelar donor darah serentak dalam rangka HUT ke-75 Humas Polri sebagai bentuk…
Polres Empat Lawang mengamankan pria 52 tahun di Pendopo. Polisi menyita diduga sabu 0,14 gram,…
Kapolsek Tebing TTinggi Kompol Herman Akhiri mengarahkan klaim lahan 75 hektare terhadap PTPN diselesaikan melalui…
PTPN IV Regional 7 siap membuka mediasi dan memenuhi panggilan pihak berwenang terkait klaim lahan…
Polres Empat Lawang mengamankan pria berinisial E dengan 16 paket sabu seberat bruto 3,26 gram…
Polres Empat Lawang menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan dalam rangka memperingati Hari Jadi…