“Dokter bilang luka suami saya tidak wajar. Dari hasil rontgen, terlihat ada benda asing di dalam kepalanya,” ungkap Teti.
Meski pihak rumah sakit menyarankan visum, keluarga sempat menolak karena alasan emosional.
Namun, beberapa hari kemudian, keluarga sepakat untuk membongkar makam Miksan guna dilakukan autopsi.
Autopsi yang dilakukan pada Sabtu (1/11/2025) mengungkap fakta mengejutkan — ditemukan peluru di kepala korban.
“Saya tidak ikut karena tidak sanggup melihat. Tapi dari hasil autopsi, polisi menemukan peluru di kepala suami saya,” kata Teti.
Atas temuan tersebut, keluarga besar Miksan menuntut keadilan dan meminta agar pihak berwenang menindaklanjuti kasus ini secara transparan.
“Kami hanya ingin keadilan. Siapa pun pelakunya, harus dihukum seadil-adilnya,” tegasnya.
Kapolsek Muara Rupit, AKP Dhenny Satriya, membenarkan bahwa satu orang terduga pelaku telah diamankan.
“Ya, benar. Saat ini satu orang sudah diamankan dan masih dalam proses penyidikan,” ujarnya.
Hingga kini, Kasat Reskrim Polres Muratara, Iptu Nasirin, belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Percobaan Penculikan Siswi SMPN 30 Palembang
Kematian Miksan kini menjadi sorotan masyarakat setempat, yang berharap kasus ini dapat diungkap secara terang benderang oleh aparat penegak hukum. (*/red)






