Ilustrasi. (*/red)
PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan seluruh program bantuan pemerintah, termasuk bantuan internet satelit Starlink, diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun.
Sekolah dan masyarakat diminta waspada terhadap pihak yang meminta uang dengan mengatasnamakan program tersebut karena diduga merupakan modus penipuan.
Penegasan itu disampaikan menyusul munculnya laporan dugaan penipuan yang menyasar sejumlah sekolah di Sumatera Selatan. Salah satunya dialami SMA IT Daarul Mahabbah, Kabupaten Empat Lawang.
Kepala SMA IT Daarul Mahabbah, Anita, mengungkapkan dirinya dihubungi seseorang melalui aplikasi WhatsApp yang mengaku sebagai petugas Kemendikdasmen.
BACA JUGA: Polsek Pasemah Air Keruh Salurkan Bantuan untuk Santri TPA
Oknum tersebut menyampaikan bahwa sekolahnya menjadi penerima bantuan perangkat internet satelit Starlink, namun meminta transfer uang sebesar Rp300 ribu dengan alasan biaya administrasi sebelum bantuan disalurkan.
Merasa curiga, Anita kemudian melakukan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.
Hasil klarifikasi memastikan program bantuan Starlink memang ada, tetapi tidak pernah disertai pungutan biaya dalam bentuk apa pun.
Dinas Pendidikan Sumatera Selatan selanjutnya berkoordinasi dengan penanggung jawab (PIC) Kemendikdasmen.
Hasilnya menegaskan seluruh bantuan pemerintah, baik program revitalisasi maupun digitalisasi pendidikan, diberikan tanpa biaya kepada penerima.
BACA JUGA: Pemkab Empat Lawang Gelar Rakor DTSEN, Tegaskan Pentingnya Satu Data Akurat untuk Bantuan Sosial
Kemendikdasmen menegaskan apabila ada pihak yang meminta uang dengan alasan apa pun terkait program bantuan tersebut, masyarakat diminta mengabaikannya karena diduga merupakan upaya penipuan.
Selain itu, proses penyaluran bantuan pemerintah memiliki mekanisme resmi, mulai dari koordinasi, pelaksanaan pertemuan melalui Zoom, pengisian formulir, hingga penerbitan surat resmi dari Kemendikdasmen.
Bantuan tidak pernah diawali dengan permintaan transfer dana melalui komunikasi pribadi.
Page: 1 2
Polres Empat Lawang menetapkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Lintang Kanan sebagai tersangka kasus…
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengungkap kasus dugaan karhutla di Desa Seguli Kecil…
Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta…
Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta…
Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…
Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…