Categories: Kasus Prabumulih Sumsel

Kepala Cabang Koperasi Diduga Bobol Dana Rp1,37 Miliar!

Ringkasan Berita:

° Satreskrim Polres Prabumulih membongkar kasus penggelapan dana di Koperasi Sehati Makmur Abadi yang dilakukan oleh kepala cabang.

° Modus kredit fiktif dan penyalahgunaan kas menyebabkan kerugian Rp1,37 miliar.

° Tersangka kini ditahan.


PRABUMULIH, LINTANGPOS.com – Kepercayaan yang dibangun bertahun-tahun runtuh hanya dalam hitungan bulan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih membongkar kasus penggelapan dalam jabatan yang mengguncang Koperasi Sehati Makmur Abadi Cabang Prabumulih dengan total kerugian mencapai Rp1.373.914.000.

Kasus ini mencuat setelah manajemen koperasi melaporkan dugaan penyimpangan keuangan melalui laporan resmi bernomor LP/B/410/XII/2025/SPKT/POLRES PRABUMULIH/POLDA SUMATERA SELATAN tertanggal 15 Desember 2025.

Peristiwa pidana terjadi pada Selasa, 9 Desember 2025, sekitar pukul 08.00 WIB di kantor cabang koperasi yang beralamat di Jalan Padat Karya Km 6, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.

Pelapor, Harmansyah Juni Wijaya, Deputi Head Manager Koperasi Sehati Makmur Abadi, mengungkap bahwa kejanggalan tercium setelah audit internal rutin menemukan ketidaksesuaian antara laporan keuangan dan kondisi kas di lapangan.

Hasil audit menunjuk langsung kepada Maulana Abdul Mufakhir alias Adul bin Ruhaemi, Branch Manager koperasi tersebut.

Dengan kewenangan yang dimilikinya, tersangka diduga mengambil uang kas koperasi serta mengajukan kredit fiktif menggunakan data dan jaminan identitas anggota lama yang sebenarnya telah melunasi pinjaman mereka.

BACA JUGA: Tuntutan Jaksa Dinilai Rapuh, Terdakwa Korupsi Berpeluang Bebas

Dana yang seharusnya menjadi penopang kesejahteraan anggota justru mengalir ke kepentingan pribadi tersangka.

Akibatnya, stabilitas keuangan koperasi terguncang dan kepercayaan anggota tercederai.

Dalam proses penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya dokumen audit internal, SK pengangkatan karyawan, kontrak kerja, slip gaji, pernyataan saksi, hingga berkas kontrak pinjaman fiktif.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: kasus hukum kejahatan jabatan kerugian koperasi koperasi kredit fiktif penggelapan dana Polres Prabumulih Prabumulih Satreskrim

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

15 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

17 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

19 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Sungai Musi

Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…

19 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga

Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…

22 jam ago