Palembang, LintangPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Pemeriksaan berlangsung pada Rabu (17/9/2025) di Markas Komando Satuan Brimob Polda Sumsel, Palembang.
Dodi, yang juga anak sulung dari mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait proyek infrastruktur yang didanai APBD Muba tahun 2018.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, membenarkan penggunaan Mako Brimob oleh KPK.
“Menurut info dari Pak Dansat Brimob, pihak KPK hanya menumpang tempat saja,” ujarnya.
Selain Dodi, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain, di antaranya Herman Mayori (mantan Kepala Dinas PUPR Muba), Robby Candra (ASN Pemkab Muba sekaligus Sekretaris PPHP), Khaerul Rahmat (Admin PT Conbloc Infratecno 2018), dan Senapan Budiono (Manager PBK PT Istaka Karya 2018).
BACA JUGA: Bocah Tersangkut Eskalator di Mal Palembang, Polisi Imbau Orang Tua Waspada
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pemeriksaan ini merupakan kelanjutan penyidikan yang sebelumnya dilakukan.






