Kuasa Hukum Terdakwa Korupsi Dispora OKU Selatan Desak Konfrontasi Saksi Soal Dugaan Setoran ‘Siluman’ 30 Persen

oleh -925 Dilihat
Kuasa hukum terdakwa korupsi Dispora OKU Selatan desak konfrontasi saksi terkait dugaan potongan 30 persen yang disebut-sebut sebagai setoran “siluman”. Foto: dok/Istimewa

“Fakta di persidangan menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara keterangan saksi satu dengan lainnya. Maka kami minta agar dilakukan konfrontir agar semuanya menjadi terang-benderang dan transparan,” ujarnya.

Selain itu, Rizal juga menyoroti istilah “arisan” yang muncul dalam persidangan sebelumnya, yang diduga merupakan kode untuk potongan 30 persen tersebut.

“Arisan itu istilah saja, bukan arisan sebenarnya. Maksudnya, ada semacam kesepakatan simbolik bahwa setiap kegiatan ada potongan 30 persen. Tapi sayangnya, jaksa tidak mendalami hal ini lebih jauh,” kritiknya.

BACA JUGA: Sidang Korupsi Dispora OKU Selatan Memanas, Kuasa Hukum Siap Bongkar Keterlibatan Pejabat Tinggi

Rizal menegaskan, pembelaan pihaknya bukan untuk mengaburkan fakta, melainkan agar kliennya tidak dijadikan kambing hitam.

“Potongan itu bukan berasal dari perintah klien kami. Kami ingin pengadilan mengungkap siapa yang benar-benar berada di balik kebijakan tidak resmi itu,” jelasnya.

Ia menutup dengan mendesak agar majelis hakim menggelar konfrontasi saksi secara langsung di persidangan untuk mengurai kebingungan dalam perkara tersebut.

“Kalau semua saksi dihadapkan dan diperiksa bersamaan, baru kita tahu siapa yang berbicara jujur. Ini penting untuk keadilan dan transparansi persidangan,” pungkas Rizal. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.