Categories: Kasus OKU Selatan Sumsel

Kuasa Hukum Terdakwa Korupsi Dispora OKU Selatan Desak Konfrontasi Saksi Soal Dugaan Setoran ‘Siluman’ 30 Persen

Ringkasan Berita:

° Kuasa hukum terdakwa korupsi Dispora OKU Selatan, Rizal Syamsul, mendesak majelis hakim menghadirkan empat saksi sebelumnya untuk dikonfrontir terkait dugaan setoran “siluman” 30 persen.

° Ia menilai keterangan saksi BPKAD dan Dispora saling bertolak belakang dan perlu diluruskan di persidangan.


OKU Selatan, LintangPos.com – Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan korupsi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) OKU Selatan, Abdi Irawan, yakni Rizal Syamsul SH MH, mendesak majelis hakim untuk menghadirkan kembali empat saksi sebelumnya dalam sidang guna dilakukan konfrontasi terkait dugaan adanya setoran atau potongan “siluman” sebesar 30 persen dari kegiatan Dispora.

Rizal menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu, 5 November 2025.

Ia menilai keterangan tiga saksi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang sebelumnya justru bertolak belakang dengan empat saksi sebelumnya dari pihak Dispora.

“Tiga saksi kemarin semuanya membantah mengetahui adanya setoran 30 persen, padahal empat saksi sebelumnya justru membenarkan bahwa memang ada permintaan dan pemberian uang yang disebut-sebut sebagai potongan 30 persen itu,” jelas Rizal.

Rizal juga menyinggung keterangan Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD, Fhita Pratiwi, yang membantah tudingan pernah menerima uang dari saksi bernama Taufik.

Padahal, menurut kesaksian sebelumnya, Taufik disebut pernah mengantarkan uang ke pihak BPKAD atas perintah internal Dispora.

BACA JUGA: Fakta Mengejutkan di Sidang Korupsi Dispora OKU Selatan: Bendahara Sebut PPTK Dominan dan Pinjam Perusahaan

“Hal ini yang ingin kami luruskan. Supaya jelas, siapa yang sebenarnya menginisiasi, dan ke mana arah uang itu mengalir,” tegasnya.

Rizal menilai fakta di persidangan belum menggambarkan sepenuhnya alur sebenarnya terkait dugaan adanya setoran 30 persen dalam pengelolaan anggaran Dispora.

Ia meminta majelis hakim menghadirkan kembali empat saksi dari Dispora untuk dikonfrontir langsung dengan tiga saksi BPKAD demi memastikan kebenaran masing-masing keterangan.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: Abdi Irawan BPKAD Dispora konfrontasi saksi korupsi Dispora OKU Selatan majelis hakim potongan 30 persen Rizal Syamsul setoran siluman Sidang Korupsi

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Kasus
  • Sumsel

DPO Dua Tahun Kasus Korupsi Ditangkap, Berikut Penjelasan Kajari Empat Lawang!

Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek jalan, setelah dua tahun buron. Kerugian…

11 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Kejari Empat Lawang Tangkap DPO Korupsi

Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Fajar Bakti-Lawang Agung di…

2 jam ago
  • Berita
  • Regional
  • Sumsel

Karhutla Sumsel Capai 404 Hektare, 84 Hektare Masih Terbakar

Karhutla Sumsel mencapai estimasi 404,22 hektare hingga 14 September 2026. Sebanyak 319,97 hektare dipadamkan, 84,25…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polsek Pendopo Ungkap Penggelapan Motor

Polsek Pendopo mengamankan pria berinisial DL alias B dalam kasus dugaan penggelapan motor. Tersangka mengaku…

7 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Cegah Meluas, Polsek Tebing Tinggi Padamkan Karhutla

Polsek Tebing Tinggi bersama tim gabungan bergerak cepat memadamkan Karhutla di Tanjung Kupang untuk mencegah…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pemkab Empat Lawang Siapkan Perpanjangan PPPK

Pemkab Empat Lawang menyiapkan perpanjangan PPPK Paruh Waktu. OPD diminta menyerahkan dokumen ke BKPSDM paling…

12 jam ago