Categories: Ekonomi Lahat Sumsel

Larangan Batu Bara Berlaku, Puluhan Sopir Sumsel Kehilangan Nafkah: Kalau Terlalu Lama, Kami Mau Makan Apa?

Ringkasan Berita:

° Larangan total angkutan batu bara melintas di jalan umum Sumsel sejak 1 Januari 2026 berdampak besar.

° Puluhan sopir dirumahkan, perusahaan menghentikan operasional, sementara pemerintah menegaskan kebijakan demi keselamatan dan ketertiban.


LAHAT, LINTANGPOS.com – Langit Sumatera Selatan belum sepenuhnya cerah bagi para sopir angkutan batu bara.

Sejak 1 Januari 2026, kebijakan larangan total truk batu bara melintas di jalan umum resmi diberlakukan.

Namun, dampaknya langsung terasa di dapur para pekerja lapangan.

Puluhan sopir, termasuk Yanto, kini terpaksa menganggur.

Truk-truk yang biasanya hilir mudik kini terparkir sunyi, menunggu dibukanya jalan khusus pertambangan yang masih dalam proses penyelesaian.

“Kalau terlalu lama seperti ini, kami mau makan apa. Cari kerja lain sekarang tidak mudah,” ujar Yanto, Jumat (2/12/2026), dengan suara lirih.

BACA JUGA: Jalur Batu Bara Resmi Disegel! Pemprov Sumsel Tutup Sungai Lalan Mulai 1 Januari 2026, Asosiasi Gagal Kumpulkan Dana Jembatan

Tak hanya pekerja, perusahaan pun ikut terpukul. PT Golden Great Borneo (TGB) harus mengistirahatkan 45 sopir karena seluruh aktivitas angkutan berhenti.

Humas perusahaan, Ayang, berharap pemerintah segera memberikan solusi konkret.

“Kami percaya pemerintah akan memberikan jalan keluar terbaik. Kami sambut baik pembangunan jalan khusus, dan berharap para sopir bisa bersabar,” katanya.

Penegakan Ketat di Lapangan

Di sisi lain, aparat keamanan memastikan kebijakan ini dijalankan tanpa kompromi.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto melalui Kapolsek Merapi memastikan tak ada lagi truk batu bara yang melintas di jalan umum selama dua malam terakhir.

BACA JUGA: Diguyur Hujan, Jalan Hauling Batubara Lahat Tetap Dikebut, Target Operasi Tahun Depan Tak Goyah!

“Kami rutin patroli untuk menjaga keamanan dan mencegah kejahatan,” tegasnya.

Bukan Kebijakan Mendadak

Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan larangan ini lahir dari proses panjang, demi keselamatan masyarakat, mengurangi kecelakaan, kemacetan, pencemaran udara, dan kerusakan jalan.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Diguyur Hujan Jalan Hauling Batubara Lahat Tetap Dikebut Target Operasi Tahun Depan Tak Goyah!

Recent Posts

  • Headline
  • OKI
  • Sumsel

ASN OKI Tewas Ditikam Istri, Motif Masih Didalami

ASN berinisial A tewas setelah diduga diserang istrinya di Kayuagung, OKI. Polisi mengamankan DLA dan…

3 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

DPRD Empat Lawang Soroti Efisiensi dan Prioritas Anggaran

Fraksi DPRD Empat Lawang menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026, namun menyoroti efisiensi, pelayanan dasar, prioritas…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Perubahan APBD Empat Lawang 2026 Defisit Rp267 Miliar

Bupati Joncik Muhammad menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,058 triliun, belanja Rp1,325 triliun…

9 jam ago
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Ada Pembahasan Perubahan APBD 2026, Simak Agenda Pemkab Empat Lawang Berikut!

DPRD Empat Lawang dijadwalkan membahas Raperda Perubahan APBD 2026 melalui penyampaian eksekutif dan pandangan umum…

24 jam ago
  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriya Nusa 2026, 17 Daerah Bawa Kriya Unggulan

Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Timsus Polres Empat Lawang Gagalkan Dugaan Begal di Muara Pinang

Timsus Polres Empat Lawang menggagalkan dugaan penghadangan mobil pembawa pepaya di jalur Pendopo–Pagaralam, Muara Pinang.

2 hari ago