Categories: Artikel Opini

Lebaran di Negeri Amplop

Ada kemunafikan yang tumbuh subur dalam situasi ini.

BACA JUGA: THR ASN 2026 Mulai Cair, Rp3 Triliun Sudah Disalurkan ke 631 Ribu Pegawai Pemerintah

Di satu sisi, mereka berbicara tentang moralitas, integritas, dan pengabdian.

Di sisi lain, mereka terlibat aktif dalam praktik yang merusak kepercayaan publik.

Munafik bukan hanya soal keyakinan yang tidak sejalan dengan ucapan, tetapi juga tindakan yang bertolak belakang dengan nilai yang diklaim.

Dan dalam konteks ini, kemunafikan itu tampil terang benderang, seolah tanpa rasa malu.

Yang membuat situasi semakin rumit adalah normalisasi.

Ketika praktik ini terjadi berulang kali tanpa konsekuensi yang tegas, masyarakat perlahan menganggapnya sebagai sesuatu yang lumrah.

BACA JUGA: Masih Banyak yang Salah Paham! Ini Daftar Lengkap Karyawan yang Berhak Dapat THR Menurut Aturan Negara

“Sudah biasa,” kata sebagian orang. “Begitulah sistemnya,” ujar yang lain.

Padahal, setiap pembiaran adalah bentuk persetujuan diam-diam yang memperpanjang umur korupsi.

Padahal, Idul Fitri seharusnya menjadi titik balik.

Momentum untuk merefleksikan diri, menilai ulang pilihan hidup, dan berani meninggalkan kebiasaan buruk.

Bukan sekadar ritual tahunan, tetapi kesempatan untuk benar-benar berubah.

Jika para pejabat dan aparat hukum justru memanfaatkan momen ini untuk memperkaya diri, maka esensi Lebaran telah dikhianati.

BACA JUGA: Masjid Az-Zahro, Oase Baru Pemudik Jalinteng Sumatera

Kritik terhadap fenomena ini bukan berarti menafikan bahwa masih ada banyak individu yang jujur dan berintegritas.

Namun, suara mereka sering tenggelam oleh riuhnya praktik yang menyimpang.

Karena itu, penting untuk terus mengangkat persoalan ini ke permukaan, agar tidak larut dalam keheningan yang mematikan nurani kolektif.

Pertanyaannya, sampai kapan ironi ini akan terus berulang?

Apakah kita akan terus membiarkan Lebaran menjadi panggung sandiwara moral, di mana kesucian hanya menjadi simbol tanpa makna?

Ataukah ada keberanian untuk memutus rantai kebiasaan ini, meski harus menghadapi risiko dan tekanan?

BACA JUGA: TPG Guru Madrasah Lulusan PPG 2025 Resmi Ditunda Kemenag

Perubahan tentu tidak mudah. Ia membutuhkan komitmen, keberanian, dan konsistensi. Penegakan hukum harus benar-benar bebas dari kepentingan.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: Amplop aturan THR jadwal THR ASN lebaran pejabat praktik korupsi
Topik: Idul Fitri 1447 H

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

CCTV Kebun Ungkap Pencurian 30 Tandan Sawit di Empat Lawang

Polsek Tebing Tinggi mengamankan RH (46), terduga pencuri 30 tandan sawit di Desa Batu Pance,…

4 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Bobol Gedung Koperasi Merah Putih, Terduga Pelaku Pencurian Ditangkap di Kebun

Polsek Tebing Tinggi menangkap SR alias Rijok, terduga pelaku pencurian di Gedung Koperasi Merah Putih…

4 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Operasi Sarang Narkoba di Empat Lawang, Dua Orang Diamankan, Pemasok Kabur!

Polres Empat Lawang dan BNNK mengamankan dua tersangka dalam Operasi Sarang Narkoba di Lintang Kanan.…

4 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gudang SDN 19 Tunggul Itam Terbakar, 180 Kursi dan 100 Meja Hangus

Gudang SDN 19 Tunggul Itam di Empat Lawang terbakar. Ratusan fasilitas belajar dan material bangunan…

4 hari ago
  • Berita

Tower Rusak, Atlet Panjat Tebing Empat Lawang Berlatih dengan Fasilitas Terbatas

Tower panjat tebing Empat Lawang rusak, tiga atlet tetap berlatih menuju POPDA Sumsel 2026. Tim…

5 hari ago
  • Berita

Residivis Curas Ditangkap di Muara Pinang, Diduga Terlibat 7 TKP

Tim Elang Polres Empat Lawang menangkap EM (20), terduga residivis curas yang diduga terlibat tujuh…

5 hari ago