Categories: Artikel Opini

Lebaran di Negeri Amplop

Idul Fitri 1447 Hijriyah kembali tiba dengan segala janji kesucian, pengampunan, dan harapan untuk memulai lembaran baru.

Di tengah gema takbir yang menggetarkan langit dan hati, umat Islam diajak kembali ke fitrah—bersih dari dosa, jujur pada nurani, dan adil dalam tindakan.

Namun, seperti tahun-tahun sebelumnya, ada ironi yang tak kunjung sirna, Lebaran bukan hanya momentum spiritual, melainkan juga musim “panen” bagi para pejabat korup dan oknum yang menjadikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagai ladang perburuan.

Di balik ucapan “mohon maaf lahir dan batin,” tersembunyi praktik yang jauh dari nilai kejujuran.

Para pejabat yang seharusnya menjadi pelayan publik justru sibuk menghitung “bonus” tidak resmi.

THR yang semestinya menjadi hak pekerja, berubah makna menjadi simbol setoran, balas jasa, atau bahkan “investasi relasi.”

BACA JUGA: Progres Tol Palembang-Betung 70,75 Persen, Siap Fungsional Lebaran 2026

Amplop-amplop berpindah tangan bukan karena ketulusan, melainkan karena kepentingan.

Lebih memprihatinkan lagi, fenomena ini tidak berdiri sendiri.

Ia membentuk ekosistem yang saling menguatkan.

Para pengusaha merasa “wajib” memberi agar urusan lancar.

Para pejabat merasa “wajar” menerima karena sudah menjadi budaya.

Dan yang paling ironis, sebagian oknum aparat hukum—yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan—ikut larut dalam arus yang sama.

BACA JUGA: THR ASN 2026 Mulai Cair, Rp3 Triliun Sudah Disalurkan ke 631 Ribu Pegawai Pemerintah

Mereka bukan lagi sekadar pengawas, melainkan turut menjadi pemain dalam panggung yang penuh kepalsuan ini.

Lebaran pun kehilangan sebagian maknanya.

Ketika orang-orang berlomba mengenakan pakaian terbaik, sebagian justru sibuk memastikan “jatah” mereka tidak terlewat.

Ketika keluarga berkumpul dalam kehangatan, ada pihak-pihak yang diam-diam merancang strategi untuk memaksimalkan keuntungan pribadi.

Ini bukan sekadar penyimpangan kecil, melainkan pengkhianatan terhadap nilai-nilai dasar yang seharusnya dijunjung tinggi pada hari yang suci.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: Amplop aturan THR jadwal THR ASN lebaran pejabat praktik korupsi
Topik: Idul Fitri 1447 H

Recent Posts

  • Berita

Polsek Muara Pinang Antar Jenazah Warga Lewat Program Si Baja

Polsek Muara Pinang membantu mengantarkan jenazah Nuril Aminah melalui program Si Baja sebagai wujud pelayanan…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

BNN Empat Lawang Ajak Masyarakat Perkuat Pencegahan Narkoba dari Hulu

BNN Empat Lawang mengajak pemerintah, sekolah, dan masyarakat memperkuat pencegahan narkoba melalui edukasi, inovasi, dan…

19 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Dua Rumah di Ulu Musi Empat Lawang Ludes Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

Dua rumah warga di Padang Tepung, Ulu Musi, Empat Lawang, ludes terbakar. Diduga korsleting listrik,…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Empat Lawang Perluas Ananda Bersinar, Sekolah hingga Desa Jadi Sasaran

Empat Lawang memperluas program Ananda Bersinar melalui sekolah hingga desa. Kemang Manis dijadwalkan menjadi lokasi…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Olahraga
  • Sumsel

154 Karateka Bersaing di Porkab Empat Lawang, Bidik Tiket Porprov 2027

Deskripsi: Sebanyak 154 karateka mengikuti Porkab Empat Lawang 2026. Ajang ini menjadi seleksi atlet menuju…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Operasi Sarang Narkoba Polres Empat Lawang, Pria di Paiker Diamankan dengan Sabu 2,11 Gram

Polres Empat Lawang mengamankan RZ di Desa Air Mayan, Paiker, dengan barang bukti diduga sabu…

3 hari ago