Categories: Artikel Opini

Lebaran di Negeri Amplop

Idul Fitri 1447 Hijriyah kembali tiba dengan segala janji kesucian, pengampunan, dan harapan untuk memulai lembaran baru.

Di tengah gema takbir yang menggetarkan langit dan hati, umat Islam diajak kembali ke fitrah—bersih dari dosa, jujur pada nurani, dan adil dalam tindakan.

Namun, seperti tahun-tahun sebelumnya, ada ironi yang tak kunjung sirna, Lebaran bukan hanya momentum spiritual, melainkan juga musim “panen” bagi para pejabat korup dan oknum yang menjadikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagai ladang perburuan.

Di balik ucapan “mohon maaf lahir dan batin,” tersembunyi praktik yang jauh dari nilai kejujuran.

Para pejabat yang seharusnya menjadi pelayan publik justru sibuk menghitung “bonus” tidak resmi.

THR yang semestinya menjadi hak pekerja, berubah makna menjadi simbol setoran, balas jasa, atau bahkan “investasi relasi.”

BACA JUGA: Progres Tol Palembang-Betung 70,75 Persen, Siap Fungsional Lebaran 2026

Amplop-amplop berpindah tangan bukan karena ketulusan, melainkan karena kepentingan.

Lebih memprihatinkan lagi, fenomena ini tidak berdiri sendiri.

Ia membentuk ekosistem yang saling menguatkan.

Para pengusaha merasa “wajib” memberi agar urusan lancar.

Para pejabat merasa “wajar” menerima karena sudah menjadi budaya.

Dan yang paling ironis, sebagian oknum aparat hukum—yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan—ikut larut dalam arus yang sama.

BACA JUGA: THR ASN 2026 Mulai Cair, Rp3 Triliun Sudah Disalurkan ke 631 Ribu Pegawai Pemerintah

Mereka bukan lagi sekadar pengawas, melainkan turut menjadi pemain dalam panggung yang penuh kepalsuan ini.

Lebaran pun kehilangan sebagian maknanya.

Ketika orang-orang berlomba mengenakan pakaian terbaik, sebagian justru sibuk memastikan “jatah” mereka tidak terlewat.

Ketika keluarga berkumpul dalam kehangatan, ada pihak-pihak yang diam-diam merancang strategi untuk memaksimalkan keuntungan pribadi.

Ini bukan sekadar penyimpangan kecil, melainkan pengkhianatan terhadap nilai-nilai dasar yang seharusnya dijunjung tinggi pada hari yang suci.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: Amplop aturan THR jadwal THR ASN lebaran pejabat praktik korupsi

Recent Posts

  • Nasional
  • Religi
  • Sumsel

Herman Deru Tantang Kafilah Sumsel Kembalikan Kejayaan MTQ

Herman Deru melepas 95 Kafilah Sumsel ke MTQ XXXI Semarang dan menargetkan kejayaan Sumsel kembali…

7 jam ago
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Herman Deru Soroti Masa Depan Transmigrasi, RUU Diminta Bereskan Aset

Herman Deru meminta RUU Ketransmigrasian tak hanya ubah paradigma, tetapi juga menyelesaikan persoalan aset dan…

7 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Bhabinkamtibmas Cek Pekarangan Bergizi, Dorong Ketahanan Pangan Desa

Bhabinkamtibmas Polsek Pendopo mengecek Pekarangan Bergizi di Desa Tanjung Baru untuk mendorong kemandirian pangan dan…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Talang Padang menggencarkan Program Makmano Karhutla dan mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan…

14 jam ago
  • Nasional
  • Politik

Wulan Purnamasari Soroti Tiga Pilar Perjuangan

Dr. Wulan Purnamasari menegaskan tiga pilar Demokrat: memajukan ekonomi, menegakkan keadilan, dan menjaga demokrasi.

18 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kades di Muara Pinang Didorong Cegah Karhutla dari Rumah

Polsek Muara Pinang menggencarkan Program Makmano Karhutla dan mengajak warga mencegah kebakaran hutan serta lahan…

19 jam ago