ASN Sumsel dilarang pakai mobil dinas untuk mudik dan liburan Nataru. Pemprov menegaskan etika dan tanggung jawab penggunaan fasilitas negara. (*/ils)
° Pemprov Sumatera Selatan melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik atau liburan saat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
° Kebijakan ini ditegaskan demi menjaga etika, mencegah penyalahgunaan fasilitas negara, serta memastikan mobdin hanya dipakai untuk kepentingan kedinasan.
PALEMBANG, LINTANGPOS.con – Menjelang momen libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengambil sikap tegas.
Mobil dinas atau mobdin dipastikan tidak boleh digunakan aparatur sipil negara (ASN) untuk mudik maupun liburan pribadi.
Penegasan ini disampaikan Asisten I Setda Sumsel, Apriyadi, yang menekankan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menegakkan etika ASN serta memastikan fasilitas negara digunakan sesuai peruntukannya.
“Kalau mobdin dipakai untuk liburan ke luar daerah, ke Jawa dan lain sebagainya, itu secara etika ASN tidak boleh menggunakan fasilitas seperti itu. Itu sudah di luar kepentingan kedinasan dan di luar wilayah kerjanya,” ujar Apriyadi, Minggu (14/12/2025).
Mantan Penjabat Bupati Musi Banyuasin itu mengingatkan bahwa mobil dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan pekerjaan dan pelayanan negara.
Penggunaan untuk keperluan pribadi, apalagi bepergian ke luar daerah saat libur panjang, dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan fasilitas.
BACA JUGA: Mobil Dinas vs Honda Beat! Dua Luka Berat Langsung Dilarikan ke Rumah Sakit
Larangan tersebut berlaku tanpa pengecualian, termasuk bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Menurut Apriyadi, fasilitas negara seperti mobil dinas dibiayai dari uang rakyat, sehingga penggunaannya harus bertanggung jawab dan sesuai aturan yang berlaku.
Sejalan dengan itu, Pemprov Sumsel juga akan mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan pengawasan internal terhadap kendaraan dinas di masing-masing instansi.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah pelanggaran yang berulang setiap musim liburan.
Meski belum dituangkan dalam bentuk surat edaran resmi, Apriyadi menyebut kebijakan ini akan disesuaikan dengan urgensi.
Page: 1 2
Sejumlah siswa SRT 1 Empat Lawang dipulangkan di tengah persoalan fasilitas. Pemerintah menyiapkan SPAM dari…
Film Semua Akan Baik-Baik Saja menjadi pengingat untuk memahami keluarga, menerima kenyataan, dan tetap memiliki…
Film Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya? mengangkat hubungan ayah dan anak sekaligus menjadi pengingat…
Sat Reskrim Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku Curat setelah perhiasan emas warga Desa…
Joncik Muhammad menyatakan PGRI Empat Lawang tetap berpegang pada konsensus awal dan tidak terpengaruh dinamika…
Joncik Muhammad melantik pengurus PGRI Empat Lawang 2025-2030. Ia menekankan soliditas organisasi, perjuangan guru dan…