Bupati Muratara soroti kelangkaan LPG 3 Kg akibat pengurangan kuota dan pangkalan nakal. Pemkab lakukan pengawasan dan ancam cabut izin. (*/IST)
Kelangkaan LPG 3 Kg di Muratara menuai keluhan warga. Bupati Devi Suhartoni menegaskan penyebabnya adalah pengurangan kuota secara diam-diam dan ulah agen serta pangkalan nakal. Pemkab pun rutin melakukan pengawasan ketat.
MURATARA, LINTANGPOS.com – Kelangkaan LPG 3 Kilogram kembali menjadi sorotan serius di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Dalam beberapa waktu terakhir, gas elpiji bersubsidi tersebut dikeluhkan warga karena semakin sulit diperoleh.
Kalaupun tersedia, masyarakat terpaksa membeli di tingkat pengecer dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Bupati Muratara, H Devi Suhartoni, secara terbuka mengungkap fakta di balik persoalan LPG 3 Kg yang terus memicu keresahan publik.
Ia menegaskan bahwa ada dua faktor utama yang menjadi penyebab utama kelangkaan gas bersubsidi tersebut di wilayahnya.
“Pertama, kuota LPG 3 Kg untuk Muratara dikurangi oleh Pertamina dan SKK Migas sebanyak 500 tabung per bulan, dan itu dilakukan secara diam-diam tanpa ada penjelasan kepada pemerintah daerah,” tegas Devi Suhartoni.
BACA JUGA: Niat Mendahului Berujung Duka, Pelajar 14 Tahun Tewas Terlindas Truk LPG
Pengurangan kuota ini, menurutnya, sangat berdampak langsung pada ketersediaan LPG di tingkat masyarakat.
Bupati menyayangkan kebijakan pengurangan kuota tersebut karena pemerintah daerah tidak pernah diberi pemberitahuan resmi.
Akibatnya, ketika masyarakat mulai ribut dan mengeluh, pemerintah daerah justru menjadi pihak yang disalahkan.
“Dampaknya masyarakat kita ribut, Pemda lagi yang disalahkan,” ujarnya dengan nada kecewa.
Faktor kedua yang tak kalah krusial adalah masih adanya agen dan pangkalan LPG yang nakal.
Praktik curang ini disebut semakin memperparah kondisi kelangkaan. Bupati mengungkapkan, ada oknum pangkalan yang mengaku kehabisan stok padahal LPG baru saja datang.
BACA JUGA: OB SPPG di Palembang Bunuh Rekan Kerja, Akhirnya Menyerahkan Diri
“LPG baru datang, tapi bilang ke masyarakat sudah habis. Padahal barangnya ada, hanya dijual ke pengecer supaya dapat untung lebih,” ungkapnya.
Page: 1 2
Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek jalan, setelah dua tahun buron. Kerugian…
Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Fajar Bakti-Lawang Agung di…
Karhutla Sumsel mencapai estimasi 404,22 hektare hingga 14 September 2026. Sebanyak 319,97 hektare dipadamkan, 84,25…
Polsek Pendopo mengamankan pria berinisial DL alias B dalam kasus dugaan penggelapan motor. Tersangka mengaku…
Polsek Tebing Tinggi bersama tim gabungan bergerak cepat memadamkan Karhutla di Tanjung Kupang untuk mencegah…
Pemkab Empat Lawang menyiapkan perpanjangan PPPK Paruh Waktu. OPD diminta menyerahkan dokumen ke BKPSDM paling…