Categories: Bengkulu Headline Lebong

Lubang Lama, Nyawa Melayang di Tambang Emas Lebong

Aktivitas penambangan emas yang dilakukan masyarakat secara tradisional telah berlangsung turun-temurun.

Di satu sisi, kegiatan tersebut menjadi sumber penghidupan utama bagi banyak keluarga.

Namun di sisi lain, aspek keselamatan kerja dan legalitas kerap menjadi persoalan yang belum sepenuhnya terselesaikan.

BACA JUGA: Sopir Tambang di Musi Rawas Ditangkap Edarkan Sabu 10 Gram, Polisi Buru Pemasok

Sejumlah penambang rakyat sebelumnya telah menyampaikan keluhan kepada Gubernur Bengkulu dan Bupati Lebong terkait status legalitas aktivitas mereka.

Mereka mengaku telah mengelola tambang secara tradisional selama bertahun-tahun dan menggantungkan hidup dari hasil tambang tersebut.

Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa wilayah yang digarap masyarakat masuk dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Tansri Madjid Energi (PT TME).

Area WIUP tersebut mencakup kawasan Tambang Sawah, Lebong Tambang, Tambang Blimeu hingga Lebong Simpang.

Tumpang tindih kepentingan antara penambang rakyat dan pemegang izin usaha pertambangan ini kerap menempatkan masyarakat dalam posisi rentan.

Selain berisiko secara hukum, mereka juga bekerja tanpa standar keselamatan yang memadai. Lubang-lubang tambang yang digali secara manual, minim penyangga, serta tanpa pengawasan teknis berpotensi mengalami longsor sewaktu-waktu.

BACA JUGA: Tambang Batu Bara di Desa Benuang Tuai Sorotan, DPRD PALI Desak Transparansi

Kondisi inilah yang diduga menjadi salah satu faktor risiko dalam insiden yang menewaskan Komarudin.

Lubang tambang lama yang sudah ditinggalkan karena dianggap berbahaya tetap dimasuki untuk mencari sisa material glosoran emas.

Tanpa sistem penopang yang kuat dan perhitungan teknis, struktur batuan di dalam lubang menjadi tidak stabil.

Gubernur Bengkulu sebelumnya menyatakan akan memperjuangkan aspirasi penambang rakyat dan membawa persoalan tersebut ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan status hukum sekaligus solusi terhadap praktik tambang rakyat yang selama ini berjalan di wilayah tersebut.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: Bengkulu ESDM kecelakaan tambang korban tambang Lebong Utara legalitas tambang penambang rakyat tambang emas Lebong WIUP PT TME

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Api Berkobar di Tebing Alay, BPBD Turunkan Enam Personel

Kebakaran lahan terjadi di Tebing Alay, Empat Lawang. BPBD mengerahkan enam personel untuk memadamkan api…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Delapan Pekerja Sekolah Rakyat Dipulangkan, Buntut Aksi Ngadu ke Bupati

Delapan pekerja proyek Sekolah Rakyat Empat Lawang dipulangkan setelah mengadukan upah. Pihak Waskita membantah ada…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pertanian
  • Sumsel

Petani Keluhkan Irigasi Rusak, Minta Segera Direhabilitasi

Petani mengeluhkan irigasi rusak yang membuat air tak sampai ke hilir selama bertahun-tahun dan meminta…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Keluhkan Upah, Aksi Pekerja Proyek Sekolah Rakyat Empat Lawang Langsung Dibubarkan

Proyek Sekolah Rakyat Empat Lawang senilai sekitar Rp300 miliar disorot setelah sejumlah pekerja mengeluhkan pembayaran…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Cek Sekolah Rakyat, Bupati Empat Lawang Pastikan MPLS Siap!

Bupati Empat Lawang mengecek Sekolah Rakyat dan memastikan persiapan MPLS 7 September 2026 mencapai 90…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Beda Hari Lahir Kejaksaan dengan Hari Bhakti Adhyaksa, Ini Penjelasan Kajari Empat Lawang!

Kajari Empat Lawang Yuli Andri menjelaskan perbedaan Hari Lahir Kejaksaan 2 September dan Hari Bhakti…

3 hari ago