Categories: Bengkulu Headline Lebong

Lubang Lama, Nyawa Melayang di Tambang Emas Lebong

Aktivitas penambangan emas yang dilakukan masyarakat secara tradisional telah berlangsung turun-temurun.

Di satu sisi, kegiatan tersebut menjadi sumber penghidupan utama bagi banyak keluarga.

Namun di sisi lain, aspek keselamatan kerja dan legalitas kerap menjadi persoalan yang belum sepenuhnya terselesaikan.

BACA JUGA: Sopir Tambang di Musi Rawas Ditangkap Edarkan Sabu 10 Gram, Polisi Buru Pemasok

Sejumlah penambang rakyat sebelumnya telah menyampaikan keluhan kepada Gubernur Bengkulu dan Bupati Lebong terkait status legalitas aktivitas mereka.

Mereka mengaku telah mengelola tambang secara tradisional selama bertahun-tahun dan menggantungkan hidup dari hasil tambang tersebut.

Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa wilayah yang digarap masyarakat masuk dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Tansri Madjid Energi (PT TME).

Area WIUP tersebut mencakup kawasan Tambang Sawah, Lebong Tambang, Tambang Blimeu hingga Lebong Simpang.

Tumpang tindih kepentingan antara penambang rakyat dan pemegang izin usaha pertambangan ini kerap menempatkan masyarakat dalam posisi rentan.

Selain berisiko secara hukum, mereka juga bekerja tanpa standar keselamatan yang memadai. Lubang-lubang tambang yang digali secara manual, minim penyangga, serta tanpa pengawasan teknis berpotensi mengalami longsor sewaktu-waktu.

BACA JUGA: Tambang Batu Bara di Desa Benuang Tuai Sorotan, DPRD PALI Desak Transparansi

Kondisi inilah yang diduga menjadi salah satu faktor risiko dalam insiden yang menewaskan Komarudin.

Lubang tambang lama yang sudah ditinggalkan karena dianggap berbahaya tetap dimasuki untuk mencari sisa material glosoran emas.

Tanpa sistem penopang yang kuat dan perhitungan teknis, struktur batuan di dalam lubang menjadi tidak stabil.

Gubernur Bengkulu sebelumnya menyatakan akan memperjuangkan aspirasi penambang rakyat dan membawa persoalan tersebut ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan status hukum sekaligus solusi terhadap praktik tambang rakyat yang selama ini berjalan di wilayah tersebut.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: Bengkulu ESDM kecelakaan tambang korban tambang Lebong Utara legalitas tambang penambang rakyat tambang emas Lebong WIUP PT TME

Recent Posts

  • Artikel
  • Nasional

“Surat untuk Masa Mudaku”, Pengingat untuk Tidak Mudah Menghakimi dan Berdamai dengan Masa Lalu

Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…

21 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Film Na Willa Jadi Pengingat untuk Lebih Memahami Dunia Anak

Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…

21 jam ago
  • Berita
  • Musi Rawas
  • Sumsel

Kades di Musi Rawas Ditangkap Usai Kabur ke Sumut

Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…

24 jam ago
  • Bengkulu
  • Berita
  • Headline
  • Kepahiang

Lansia Ditemukan Meninggal di Siring Desa Pagar Gunung

Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gagal Panen Melanda Sawah Gunung Meraksa Baru, Empat Lawang

Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…

1 hari ago
  • Artikel
  • Nasional
  • Pendidikan

Dari Grup hingga Status WhatsApp, Remaja Pesisir Barat Manfaatkan Media Digital untuk Sebarkan Pesan Dakwah

Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…

2 hari ago