Mahasiswa Kawal Aset Sumsel di Yogyakarta

oleh -2827 Dilihat
oleh
Audiensi IKPM Sumsel–DIY dengan BPKAD Sumsel membahas kejelasan dan kondisi aset daerah di Yogyakarta demi kebermanfaatan mahasiswa. (*/IST)

“Kalau dibiarkan terlalu lama, bukan tidak mungkin kerusakan akan semakin parah dan justru menambah beban anggaran di kemudian hari,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua II Eksternal IKPM Sumsel–DIY, Dedi Pamungkas, menekankan pentingnya kejelasan status hukum tanah dan bangunan Balai Sriwijaya.

Ia mengingatkan bahwa ketidakjelasan status aset berpotensi menimbulkan polemik di masa depan, baik dari sisi hukum maupun pemanfaatannya.

BACA JUGA: Gubernur Herman Deru Tekankan Kolaborasi Berkelanjutan Pemprov Sumsel dan Kejati untuk Optimalkan Aset Daerah

Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, pihak BPKAD Provinsi Sumatera Selatan memberikan penjelasan.

Untuk aset Pondok Mesudji, BPKAD menyampaikan bahwa sebenarnya anggaran pembangunan telah dialokasikan.

Namun, proses pembangunan belum dapat dilanjutkan karena adanya gugatan hukum yang kembali muncul.

Penyelesaian aspek hukum menjadi prasyarat utama sebelum langkah fisik pembangunan dilakukan.

Terkait Balai Sriwijaya, BPKAD membenarkan bahwa bangunan tersebut memang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.