Categories: Kasus OKU Timur Sumsel

Mantan Anggota DPRD Sumsel Digerebek Saat Bersama Bocah 11 Tahun, Iming-iming Rp300 Ribu Terkuak

Ringkasan Berita:

° Mantan anggota DPRD Sumsel berinisial S dilaporkan ke Polres OKU Timur atas dugaan tindak asusila terhadap anak 11 tahun.

° Terakhir, S digerebek keluarga korban di rumah kosong usai korban dibujuk dengan uang Rp300 ribu.


OKU TIMUR, LINTANGPOS.com – Suasana Kecamatan Buay Madang Timur, OKU Timur, Sumatera Selatan, mendadak gempar pada Kamis, 25 Desember 2025.

Seorang mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan periode 2019–2024 berinisial S, warga setempat, dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana asusila terhadap seorang anak berusia 11 tahun berinisial EN.

Laporan itu dibuat keluarga korban setelah mereka mendapatkan informasi mengkhawatirkan tentang keberadaan EN pada pagi hari.

Informasi tersebut datang dari seorang teman korban yang menceritakan kepada paman korban bahwa EN berada di sebuah rumah kosong dekat kolam ikan.

Digerebek Keluarga Korban

Mendengar kabar tersebut, keluarga korban langsung menuju lokasi sekitar pukul 10.30 WIB.

BACA JUGA: Heboh! Foto Syur Warga Palembang Tersebar di Facebook, Mantan Kekasih Jadi Terduga Pelaku

Betapa terkejutnya mereka ketika mendapati EN berada bersama S di dalam rumah kosong tersebut.

Kondisi di lokasi semakin menguatkan dugaan bahwa telah terjadi tindakan tidak senonoh.

Korban ditemukan dalam keadaan menangis.

Belakangan terungkap, sebelum kejadian, S diduga meminta bantuan seorang pria berinisial A untuk membawa EN ke lokasi itu dengan iming-iming uang Rp300 ribu.

A kemudian ditemukan di desa tetangga dan ikut diamankan sebagai saksi oleh pihak kepolisian.

Setelah kejadian itu, keluarga segera membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis (visum), lalu melaporkan kasus tersebut ke Polres OKU Timur.

BACA JUGA: Geger di Musi Rawas! Bocah SD Jadi Korban Pemerkosaan Tetangga Selama Setahun, Terungkap Gara-Gara Bercak Darah di Celana

Dilaporkan ke Polisi

Laporan resmi dibuat oleh paman korban, Katwanto, pada Kamis sore pukul 15.26 WIB di SPKT Polres OKU Timur dengan nomor: LP/B/183/X1/2025/SPKT/POLRES OGAN KOMERING ULU TIMUR POLDA SUMATERA SELATAN.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: asusila anak Buay Madang Timur kejahatan terhadap anak mantan DPRD Sumsel Polres OKU Timur Sumatera Selatan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Rukor Bulanan Pemkab Empat Lawang Bahas Manajemen Talenta hingga Pelayanan Publik

Pemkab Empat Lawang menggelar Rakoret seluruh OPD membahas Manajemen Talenta, persiapan Mal Pelayanan Publik, MoU…

54 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Sekda Fauzan: Pancasila Harus Dibumikan

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menegaskan nilai Pancasila harus dibumikan dalam birokrasi dan kehidupan…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

16 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

21 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

23 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

1 hari ago