Categories: Kasus Palembang Sumsel

Misteri Koper Uang dan Kunci Apartemen, Tabir Gelap Aliran Dana Korupsi LRT Sumsel Mulai Terkuak!

Ringkasan Berita:

° Sidang korupsi LRT Sumsel di PN Palembang mengungkap fakta mengejutkan.

° Aliran dana miliaran rupiah untuk eks Dirjen Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono diduga disimpan dalam koper di sejumlah apartemen Jakarta, dengan modus penyerahan kunci sebagai penanda lokasi uang.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Tabir teka-teki aliran dana dalam skandal korupsi proyek Light Rail Transit (LRT) Sumatera Selatan perlahan mulai tersibak.

Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Palembang menjadi saksi bagaimana potongan demi potongan cerita keuangan gelap itu dirangkai oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel.

Dalam persidangan yang digelar Rabu, 17 Desember 2025, JPU menghadirkan saksi-saksi kunci untuk mengurai jejak uang yang diduga mengalir kepada terdakwa eks Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono.

Fakta yang muncul bukan sekadar soal angka, melainkan juga modus yang tak lazim—koper uang dan kunci apartemen.

Salah satu saksi kunci, terpidana Ignasius Joko, memberikan kesaksian secara daring di hadapan majelis hakim yang diketuai Pitriadi SH MH.

Di hadapan terdakwa Prasetyo, Joko mengungkap bahwa aliran dana tidak hanya bersumber dari PT Perentjana Djaja, tetapi juga dari vendor lain dengan nilai mencapai Rp5 miliar.

BACA JUGA: Saksi Cengar-Cengir di Sidang Korupsi LRT Sumsel, Hakim: Jangan Asal Jawab!

Menurut Joko, uang itu tidak pernah diserahkan langsung kepada Prasetyo. Modus yang digunakan adalah menyimpan dana di sebuah unit apartemen di Jakarta.

Kunci apartemen kemudian diserahkan kepada perantara sebagai penanda lokasi penyimpanan uang.

Penyerahan kunci itu terjadi di tempat yang terbilang terbuka: sebuah restoran khas Thailand di seberang Jalan Taman Menteng, Jakarta.

“Sebagaimana di dalam BAP, penyerahan kunci dilakukan di restoran khas Thailand seberang Taman Menteng. Di luar uang dari PT Perentjana Djaja, nilainya Rp5 miliar dari vendor lain,” ujar Joko di persidangan.

Kesaksian tersebut diperkuat oleh saksi lainnya, Septiawan.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: aliran dana Kejati Sumsel koper uang korupsi LRT Sumsel kunci apartemen PN Palembang Prasetyo Boeditjahjono PT Perentjana Djaja Sidang Korupsi Waskita Karya

Recent Posts

  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriya Nusa 2026, 17 Daerah Bawa Kriya Unggulan

Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Timsus Polres Empat Lawang Gagalkan Dugaan Begal di Muara Pinang

Timsus Polres Empat Lawang menggagalkan dugaan penghadangan mobil pembawa pepaya di jalur Pendopo–Pagaralam, Muara Pinang.

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

40 Paket Sabu Diamankan, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…

20 jam ago
  • Berita
  • Nasional
  • Sumsel

Joncik Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN di Jakarta

Ketua DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad menghadiri puncak HUT ke-28 PAN di JICC Jakarta bersama…

21 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Aksi Ugal-Ugalan Pelajar Resahkan Warga Tebing Tinggi

Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…

1 hari ago
  • Artikel
  • Nasional

Kenapa Orang Batak Tak Boleh Nikah Semarga? Ini Penjelasannya

Martha Boru Napitupulu menjelaskan alasan pernikahan semarga menjadi pantangan dalam adat Batak.

1 hari ago