MoU Pemprov Sumsel, Kejati, dan Empat Lawang diteken untuk memperkuat tata kelola, pendampingan hukum, dan pengamanan aset demi pelayanan publik yang akuntabel, Jum'at (5/12/2025). Foto: Istimewa
° Pemprov Sumsel, Kejati Sumsel, dan Pemkab Empat Lawang meneken MoU strategis untuk memperkuat koordinasi hukum, pengamanan aset, serta pendampingan tata kelola daerah.
° Bupati Joncik menyebut sinergi ini penting untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan integritas pelayanan publik.
PALEMBANG, LINTANGPOS.com — Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di Sumatera Selatan kembali ditegaskan lewat penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Sumsel, Kejaksaan Tinggi Sumsel, dan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad turut hadir dan menandatangani kesepakatan yang digelar di Griya Agung, Jumat (5/12/2025).
Kerja sama lintas lembaga ini bertujuan memperkuat koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.
MoU tersebut mencakup pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, dukungan penanganan permasalahan hukum, pengamanan aset daerah, hingga percepatan realisasi program prioritas pemerintah.
Bupati Joncik menyambut positif langkah ini dan menilai sinergi dengan kejaksaan merupakan kebutuhan penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan terstruktur.
“Dengan adanya kerja sama ini jadi pendampingan hukum yang tepat, program pembangunan bisa berjalan lebih cepat, lebih aman, dan tentunya sesuai aturan. Kami berkomitmen menjaga integritas demi pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya kepada wartawan.
BACA JUGA: Perum BULOG dan Pemkab Muara Enim Tandatangani MoU Pembangunan Infrastruktur Pascapanen
Ia berharap hubungan kelembagaan antara pemda dan kejaksaan semakin kuat sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan berintegritas.
Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Sumsel, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, para bupati dan wali kota se-Sumsel, serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri.
Dalam kesempatan berbeda, Kejati Sumsel juga menjelaskan bahwa pelaku pidana tertentu di wilayah Sumsel bakal dikenakan sanksi pidana sosial.
Page: 1 2
Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…
Timsus Polres Empat Lawang menggagalkan dugaan penghadangan mobil pembawa pepaya di jalur Pendopo–Pagaralam, Muara Pinang.
Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…
Ketua DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad menghadiri puncak HUT ke-28 PAN di JICC Jakarta bersama…
Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…
Martha Boru Napitupulu menjelaskan alasan pernikahan semarga menjadi pantangan dalam adat Batak.