Categories: Kasus Metropolis Palembang

Narkotika Menggila! 538 Perkara Kuasai Meja Hijau PN Palembang Sepanjang 2025, Vonis Mati Jadi Sorotan

Ringkasan Berita:

° Perkara narkotika masih menjadi “raja kasus” di PN Palembang sepanjang 2025 dengan 538 perkara.

° Bahkan tiga terdakwa dijatuhi hukuman mati.

° Di tengah lonjakan kasus narkoba dan korupsi, PN Palembang mencatat kinerja tinggi dan kembali meraih predikat AMPUH.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Peredaran narkotika seolah tak mengenal kata surut di Kota Palembang.

Sepanjang tahun 2025, Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus mencatat perkara narkotika sebagai kasus yang paling mendominasi penanganan perkara, meninggalkan jenis kejahatan lain jauh di belakang.

Data resmi PN Palembang menunjukkan, sejak Januari hingga Desember 2025 terdapat 538 perkara narkotika yang masuk dan disidangkan.

Angka tersebut menempatkan kasus yang kerap disebut “garam cina” ini sebagai kejahatan paling banyak mengisi ruang sidang PN Palembang.

Dominasi narkotika disusul perkara pencurian sebanyak 499 perkara, sementara penggelapan berada di posisi ketiga dengan 98 perkara.

Tingginya angka ini menjadi cermin bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkoba masih menjadi persoalan serius di wilayah hukum Sumatera Selatan, khususnya Palembang.

BACA JUGA: Gunung Narkoba Dimusnahkan! Bupati Empat Lawang Saksikan Bukti Kejahatan 40 Perkara Dilalap Api

Tak hanya dari sisi kuantitas, perkara narkotika juga menyita perhatian publik karena dampak hukumnya yang berat.

Sepanjang 2025, PN Palembang menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap tiga terdakwa, dan seluruhnya berasal dari kasus narkotika.

Putusan ini menegaskan sikap tegas pengadilan terhadap narkotika yang dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

Di sisi lain, perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) juga menunjukkan tren meningkat.

Sepanjang 2025, PN Palembang menangani 92 perkara Tipikor, dengan total 100 perkara yang diputus, termasuk sisa perkara tahun sebelumnya.

Korupsi pun menjadi salah satu kasus yang “naik daun” dan terus menyita perhatian masyarakat.

BACA JUGA: Bupati Lahat Pecat Kades Suka Makmur Gara-Gara Narkoba!

Ketua PN Palembang Kelas IA Khusus, Dr. I Nyoman Wiguna, melalui Koordinator Juru Bicara PN Palembang, Chandra, menyampaikan bahwa tingkat penyelesaian perkara sepanjang 2025 tergolong sangat tinggi.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: AMPUH anak kecanduan narkoba di Sumatera Selatan garam cina kasus narkoba Palembang kinerja pengadilan perkara korupsi perkara narkotika PN Palembang Tipikor vonis mati

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Beras Bulog di Sarang Bulan Dipotong? Warga Pertanyakan 10 Kg!

Warga Desa Sarang Bulan, Empat Lawang, mengeluhkan bantuan beras 30 kg yang disebut hanya diterima…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

19 Anggota Pramuka Empat Lawang Terima Penghargaan Pancawarsa 2026

Sebanyak 19 anggota Pramuka Empat Lawang menerima penghargaan Pancawarsa 2026 atas dedikasi dan kontribusi dalam…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kesehatan
  • Sumsel

Sekda Empat Lawang Tekankan Senyum Dokter untuk Kesembuhan Pasien

Sebanyak 16 dokter internship ditempatkan di Empat Lawang. Sekda Fauzan Khoiri Denin menekankan pentingnya sikap…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Sekda Empat Lawang Minta Operasional Travel Dikaji

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin meminta operasional travel dikaji menyusul kecelakaan maut yang menewaskan…

12 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pemkab Empat Lawang Punya Tiga Agenda Utama Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada 17 September 2026, mulai Upacara Hari Perhubungan Nasional…

17 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Desa Karang Are dan mengimbau warga tidak membuka…

1 hari ago