IRT Palembang kehilangan uang renovasi rumah setelah tukang yang dibayarnya kabur. Korban sudah melapor ke polisi dan kasus tengah diselidiki, Selasa (9/12/2025). Foto: Istimewa
° Seorang IRT di Palembang jadi korban dugaan penipuan tukang bangunan.
° Uang Rp4,8 juta yang dibayarkan untuk renovasi rumah dibawa kabur.
° Setelah nomor tukang tak lagi aktif, korban melapor ke Polrestabes Palembang.
° Polisi kini menyelidiki kasus tersebut.
PALEMBANG, LINTANGPOS.com — Keinginan Mardiana Dwi Safitri (40) untuk memperbaiki rumahnya di Lorong Bakti, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU I, justru berubah menjadi cerita pahit yang tak pernah ia bayangkan.
Niat untuk merenovasi dinding dan satu bagian rumah lainnya berujung pada dugaan penipuan yang membuat uang jutaan rupiah miliknya lenyap begitu saja.
Semua bermula ketika Mardiana menghubungi seorang tukang bangunan bernama MA, yang ia percaya mampu menangani proyek renovasi di rumahnya.
Setelah berdiskusi, keduanya sepakat dengan harga borongan Rp4,8 juta untuk pekerjaan pertama serta Rp5 juta untuk pekerjaan lainnya.
Pada Kamis pagi, 20 November 2025, MA datang ke rumah Mardiana.
Setelah kesepakatan final, Mardiana melunasi pembayaran pertama sebesar Rp4,8 juta.
BACA JUGA: Kasus Kades Terjerat Korupsi Makin Banyak! Pajak Desa Tak Disetor Jadi Lahan Basah Baru
Sang tukang berjanji akan mulai bekerja keesokan harinya.
Namun, harapan tinggal harapan. Ketika Mardiana mengecek kondisi rumah esok paginya, tak ada tanda-tanda aktivitas pekerjaan.
MA hanya memberi alasan bahwa ia sedang mengantar anaknya yang sakit. Wanita itu mulai curiga.
Kecurigaannya berubah menjadi kepastian ketika nomor MA tak lagi bisa dihubungi.
“Beberapa kali saya telepon, tapi kemudian kontak saya diblokir,” ujar Mardiana dengan nada kecewa.
Tak ingin uang hasil kerja kerasnya melayang begitu saja, Mardiana melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang pada Selasa, 9 Desember 2025.
BACA JUGA: Tiga Tahun Kabur! Sopir Sawit Akhirnya Diciduk di Rumahnya Saat Malam Hari, Apa Kasusnya?
Ia berharap pelaku dapat segera ditemukan dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
Panit SPKT Polrestabes Palembang Ipda Yudi Setiawan, melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhani, membenarkan adanya laporan tersebut.
Page: 1 2
Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek jalan, setelah dua tahun buron. Kerugian…
Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Fajar Bakti-Lawang Agung di…
Karhutla Sumsel mencapai estimasi 404,22 hektare hingga 14 September 2026. Sebanyak 319,97 hektare dipadamkan, 84,25…
Polsek Pendopo mengamankan pria berinisial DL alias B dalam kasus dugaan penggelapan motor. Tersangka mengaku…
Polsek Tebing Tinggi bersama tim gabungan bergerak cepat memadamkan Karhutla di Tanjung Kupang untuk mencegah…
Pemkab Empat Lawang menyiapkan perpanjangan PPPK Paruh Waktu. OPD diminta menyerahkan dokumen ke BKPSDM paling…