Ringkasan Berita:
° Seorang oknum anggota LSM berinisial I diamankan Polres Ogan Ilir setelah diduga memeras Kepala Desa Talang Aur, Hipni.
° Pelaku mengancam akan mengungkap dugaan korupsi jika tak diberi Rp 25 juta.
° Aksinya gagal saat operasi tangkap tangan di rumah makan Jalintim Indralaya-Kayuagung.
Ogan Ilir, LintangPos.com — Polisi masih memeriksa secara intensif seorang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial I yang diduga kuat memeras Kepala Desa Talang Aur, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Oknum tersebut diamankan oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir setelah aksinya terungkap dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di salah satu rumah makan di jalur lintas timur (Jalintim) Indralaya–Kayuagung, Rabu (5/11/2025) siang.
Menurut informasi yang dihimpun, I awalnya mendatangi Kepala Desa Talang Aur, Hipni, dan mengancam akan mempublikasikan dugaan kasus korupsi di desanya.
Ancaman itu disertai permintaan uang sebesar Rp 25 juta agar perkara tersebut tidak diangkat ke publik.
“Oknum LSM ini ngotot sekali, pokoknya kata dia jangan sampai kurang dari Rp 25 juta. Dia bilang ‘tidak ada yang tidak kenal saya’,” ujar salah satu kerabat Hipni yang enggan disebutkan namanya.








