Dalam praktik penyidikan, TKP merupakan fondasi utama pembuktian.
Setiap jam yang terlewat berpotensi mengubah kondisi lokasi, menghilangkan jejak penting, dan memengaruhi akurasi rekonstruksi peristiwa.
Keterlambatan olah TKP berisiko menimbulkan berbagai konsekuensi serius, mulai dari perubahan posisi barang bukti, hilangnya jejak biologis, kaburnya kronologi kejadian, hingga terganggunya rantai penguasaan barang bukti atau chain of custody.
Situasi ini diperparah dengan laporan bahwa instalasi listrik yang diduga menjadi sumber sengatan telah dilepas sebelum dilakukan pemeriksaan mendalam.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar bagaimana memastikan hubungan sebab-akibat secara ilmiah jika kondisi awal TKP telah berubah?
BACA JUGA: Tersangka Ditetapkan, Kasus Kematian Gita Fitri Memasuki Babak Baru
Tanpa dokumentasi dan pengamanan TKP sejak awal, konstruksi peristiwa berpotensi berdiri di atas asumsi, bukan fakta yang terverifikasi.
Persoalan lain yang tak kalah krusial adalah belum dilaksanakannya otopsi forensik secara komprehensif.








