Categories: Bengkulu Berita Kasus Kepahiang

Otopsi Gita Fitri, Tim Hukum Tuntut Kebenaran Tanpa Celah

Ia juga mengimbau masyarakat agar menahan diri dan tidak membangun opini liar sebelum hasil resmi disampaikan oleh pihak berwenang.

Pernyataan tersebut mencerminkan kehati-hatian tim hukum dalam menjaga proses hukum tetap berada di rel objektivitas.

Sejak awal, kasus kematian Gita Fitri memang menyedot perhatian publik karena sarat kejanggalan: mulai dari dugaan tersengat listrik “ranjau babi”, hilangnya telepon genggam korban, hingga luka-luka yang dinilai tidak sepenuhnya selaras dengan kronologi awal.

BACA JUGA: Jejak Kasus Tambang Batu Bara Menjerat Mantan Bupati Bengkulu Utara

Sementara itu, Mirzam Adli, S.H., M.H., menyoroti aspek perlindungan hak keluarga korban.

Ia menegaskan bahwa keluarga berhak mendapatkan kebenaran yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Kami memastikan seluruh hak keluarga dilindungi sepenuhnya. Proses hukum harus berdiri di atas objektivitas dan akuntabilitas. Jika diperlukan, kami siap menempuh langkah hukum lanjutan demi tegaknya keadilan,” kata Mirzam.

Menurut tim kuasa hukum, perjuangan ini tidak hanya menyangkut satu keluarga yang kehilangan anggota tercinta.

Lebih dari itu, kasus ini dipandang sebagai ujian prinsipil bagi penegakan hukum: apakah hukum benar-benar berdiri di atas fakta, atau justru tunduk pada asumsi dan penyederhanaan.

Pelaksanaan otopsi yang dijadwalkan pada 3 Maret 2026 juga menjadi sorotan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum, khususnya Polres Kepahiang sebagai institusi yang menangani perkara ini.

BACA JUGA: Kerugian Kebakaran di Rantau Kasai Capai Rp600 Juta, Api Diduga dari Korsleting Listrik

Hasil otopsi nantinya akan menjadi pijakan penting bagi penyidik, serta menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan pengembangan perkara.

Tim kuasa hukum menutup pernyataannya dengan satu pesan utama: kebenaran tidak boleh dinegosiasikan, dan keadilan tidak boleh dikompromikan.

Hukum, dalam pandangan mereka, harus berbicara lantang berdasarkan bukti ilmiah yang sahih.

Kini, publik menunggu Selasa yang menentukan. Di meja forensik, tubuh Gita Fitri Ramadhani akan “berbicara” melalui data ilmiah.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: ekshumasi Gita Fitri Ramadhani kebenaran ilmiah Kepahiang otopsi forensik penegakan hukum tim kuasa hukum

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gagal Panen Melanda Sawah Gunung Meraksa Baru, Empat Lawang

Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…

21 jam ago
  • Artikel
  • Nasional
  • Pendidikan

Dari Grup hingga Status WhatsApp, Remaja Pesisir Barat Manfaatkan Media Digital untuk Sebarkan Pesan Dakwah

Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Religi
  • Sumsel

DMI Empat Lawang Tegaskan Masjid Harus Jadi Pusat Peradaban

Ketua DMI Empat Lawang Dodi Irawan menegaskan masjid harus menjadi pusat peradaban, pendidikan dan pemberdayaan…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

DMI Sumsel Tegaskan Empat Lawang Harus Jadi Pusat Gerakan Masjid

Ketua DMI Sumsel menegaskan DMI Empat Lawang harus menyatu dengan pemerintah dan aktif menguatkan agenda…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

DMI Empat Lawang Bangkit, Kepengurusan Baru Resmi Dilantik

Kepengurusan baru DMI Empat Lawang resmi dilantik. Bupati Joncik berharap organisasi kembali aktif dan mampu…

2 hari ago
  • Artikel
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Deah Monica Soroti Tata Ruang dan Permukiman di Sekitar Rel Kereta Api Empat Lawang

Artikel ilmiah Deah Monica mengulas implementasi kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah terhadap permukiman di sekitar…

2 hari ago