Categories: Bengkulu Berita Kasus Kepahiang

Otopsi Gita Fitri, Tim Hukum Tuntut Kebenaran Tanpa Celah

Ia juga mengimbau masyarakat agar menahan diri dan tidak membangun opini liar sebelum hasil resmi disampaikan oleh pihak berwenang.

Pernyataan tersebut mencerminkan kehati-hatian tim hukum dalam menjaga proses hukum tetap berada di rel objektivitas.

Sejak awal, kasus kematian Gita Fitri memang menyedot perhatian publik karena sarat kejanggalan: mulai dari dugaan tersengat listrik “ranjau babi”, hilangnya telepon genggam korban, hingga luka-luka yang dinilai tidak sepenuhnya selaras dengan kronologi awal.

BACA JUGA: Jejak Kasus Tambang Batu Bara Menjerat Mantan Bupati Bengkulu Utara

Sementara itu, Mirzam Adli, S.H., M.H., menyoroti aspek perlindungan hak keluarga korban.

Ia menegaskan bahwa keluarga berhak mendapatkan kebenaran yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Kami memastikan seluruh hak keluarga dilindungi sepenuhnya. Proses hukum harus berdiri di atas objektivitas dan akuntabilitas. Jika diperlukan, kami siap menempuh langkah hukum lanjutan demi tegaknya keadilan,” kata Mirzam.

Menurut tim kuasa hukum, perjuangan ini tidak hanya menyangkut satu keluarga yang kehilangan anggota tercinta.

Lebih dari itu, kasus ini dipandang sebagai ujian prinsipil bagi penegakan hukum: apakah hukum benar-benar berdiri di atas fakta, atau justru tunduk pada asumsi dan penyederhanaan.

Pelaksanaan otopsi yang dijadwalkan pada 3 Maret 2026 juga menjadi sorotan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum, khususnya Polres Kepahiang sebagai institusi yang menangani perkara ini.

BACA JUGA: Kerugian Kebakaran di Rantau Kasai Capai Rp600 Juta, Api Diduga dari Korsleting Listrik

Hasil otopsi nantinya akan menjadi pijakan penting bagi penyidik, serta menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan pengembangan perkara.

Tim kuasa hukum menutup pernyataannya dengan satu pesan utama: kebenaran tidak boleh dinegosiasikan, dan keadilan tidak boleh dikompromikan.

Hukum, dalam pandangan mereka, harus berbicara lantang berdasarkan bukti ilmiah yang sahih.

Kini, publik menunggu Selasa yang menentukan. Di meja forensik, tubuh Gita Fitri Ramadhani akan “berbicara” melalui data ilmiah.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: ekshumasi Gita Fitri Ramadhani kebenaran ilmiah Kepahiang otopsi forensik penegakan hukum tim kuasa hukum

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Delapan Pekerja Sekolah Rakyat Dipulangkan, Buntut Aksi Ngadu ke Bupati

Delapan pekerja proyek Sekolah Rakyat Empat Lawang dipulangkan setelah mengadukan upah. Pihak Waskita membantah ada…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pertanian
  • Sumsel

Petani Keluhkan Irigasi Rusak, Minta Segera Direhabilitasi

Petani mengeluhkan irigasi rusak yang membuat air tak sampai ke hilir selama bertahun-tahun dan meminta…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Keluhkan Upah, Aksi Pekerja Proyek Sekolah Rakyat Empat Lawang Langsung Dibubarkan

Proyek Sekolah Rakyat Empat Lawang senilai sekitar Rp300 miliar disorot setelah sejumlah pekerja mengeluhkan pembayaran…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Cek Sekolah Rakyat, Bupati Empat Lawang Pastikan MPLS Siap!

Bupati Empat Lawang mengecek Sekolah Rakyat dan memastikan persiapan MPLS 7 September 2026 mencapai 90…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Beda Hari Lahir Kejaksaan dengan Hari Bhakti Adhyaksa, Ini Penjelasan Kajari Empat Lawang!

Kajari Empat Lawang Yuli Andri menjelaskan perbedaan Hari Lahir Kejaksaan 2 September dan Hari Bhakti…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Syukuran HUT ke-81 Kejaksaan RI, Bupati Joncik: Kekompakan Forkopimda Empat Lawang Harus Terus Dijaga

Kejari Empat Lawang menggelar syukuran Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia. Bupati Joncik Muhammad menekankan…

3 hari ago