Usai persidangan, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kepahiang, Febrianto Ali Akbar, menyampaikan bahwa penuntut umum telah menyiapkan strategi pembuktian yang matang.
Menurutnya, jaksa akan menghadirkan sekitar 25 orang saksi, termasuk saksi ahli, untuk mengurai secara detail peran masing-masing terdakwa dalam perkara tersebut.
“Jaksa penuntut umum akan menghadirkan sekitar 25 orang saksi, termasuk saksi ahli, untuk memperkuat pembuktian dakwaan,” ujar Febrianto kepada wartawan.
Keterangan para saksi ini diharapkan mampu membuka secara terang konstruksi dugaan pemerasan yang terjadi di balik program irigasi nasional tersebut.
Terdakwa Pilih Bertahan di Tahap Pembuktian
Sementara itu, kubu terdakwa melalui penasihat hukumnya menegaskan bahwa keputusan tidak mengajukan eksepsi merupakan bagian dari strategi hukum.
Mereka memilih menyimpan bantahan materiil untuk disampaikan saat pemeriksaan saksi berlangsung.
Dengan sikap tersebut, persidangan dipastikan akan langsung memasuki agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum pada sidang lanjutan.
Perkara OTT Kepahiang ini pun diprediksi akan terus menyedot perhatian publik.
Selain menyangkut dana program strategis nasional, kasus ini juga menjadi ujian serius bagi upaya penegakan hukum dalam membersihkan praktik pemerasan di sektor pemerintahan desa dan birokrasi daerah. (*/rls/drl)
Lovlavina membagikan perubahan pandangannya soal pakaian. Kini, ia lebih nyaman dengan outfit simpel dan warna…
Prilly Latuconsina membagikan pandangannya tentang kemandirian perempuan, stigma gender, hingga makna pernikahan dalam perbincangan bersama…
Telkom menyatakan siap mendukung digitalisasi Pemkab Empat Lawang, terutama konektivitas perkantoran baru dan interkoneksi perangkat…
Prof Suratman menilai Empat Lawang layak menjadi kawasan transmigrasi masa depan dengan konsep berbasis kopi,…
Bupati Joncik Muhammad mendorong Empat Lawang menjadi kawasan transmigrasi, dengan mengandalkan potensi lahan dan pengembangan…
Pemkab Empat Lawang menggelar tiga agenda strategis, mulai pengawasan konstruksi hingga FGD RUU Ketransmigrasian pada…