Sidang perdana OTT Kepahiang digelar di PN Bengkulu. Lima terdakwa kasus dugaan pemerasan program irigasi memilih tidak mengajukan eksepsi, Kamis (29/1/2026). Foto: Istimewa
Perkara OTT dugaan pemerasan program irigasi P3-GAI di Kepahiang resmi disidangkan di PN Bengkulu. Lima terdakwa, termasuk ASN dan tiga kepala desa, kompak tidak mengajukan eksepsi dan memilih fokus membantah di tahap pembuktian.
BENGKULU, LINTANGPOS.com – Babak baru penanganan perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pemerasan dana irigasi di Kabupaten Kepahiang resmi dimulai.
Lima terdakwa yang terjerat dalam kasus tersebut kini harus duduk di kursi pesakitan setelah sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Bengkulu, Kamis (29/1/2026).
Sidang yang dipimpin majelis hakim itu mengagendakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Namun, ada pemandangan menarik yang langsung menyita perhatian publik dan awak media.
Alih-alih melakukan perlawanan hukum sejak awal, seluruh terdakwa memilih “bungkam secara hukum”.
Melalui penasihat hukum masing-masing, kelima terdakwa menyatakan tidak mengajukan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan jaksa.
Sikap ini menandakan bahwa para terdakwa siap langsung masuk ke tahap pembuktian dengan pemeriksaan saksi-saksi.
Lima Nama, Lima Latar Belakang
Kelima terdakwa yang kini menghadapi ancaman pidana korupsi memiliki latar belakang berbeda, namun dipertemukan dalam satu pusaran perkara.
Mereka adalah Karmolis, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
Selain itu, ada nama Ferly Rivaldi yang dikenal sebagai mantan staf ahli salah satu anggota DPR RI.
Tiga terdakwa lainnya merupakan kepala desa aktif, yakni Adi Kustin selaku Kepala Desa Bogor Baru, Subandi Kepala Desa Kampung Bogor, serta Hendri Kepala Desa Pagar Gunung.
BACA JUGA: Sidang Tol Betung–Tempino Terancam Dihentikan, Ini Alasannya
Kombinasi aktor birokrasi, politik, dan pemerintahan desa ini membuat perkara OTT Kepahiang menjadi sorotan, terutama karena berkaitan langsung dengan program nasional yang seharusnya menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Polres Empat Lawang menetapkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Lintang Kanan sebagai tersangka kasus…
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengungkap kasus dugaan karhutla di Desa Seguli Kecil…
Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta…
Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta…
Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…
Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…