Categories: Bengkulu Kepahiang

Pansus II DPRD Kepahiang Bahas Perubahan Susunan Perangkat Daerah

KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepahiang.

Rapat berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin (13/07/2026).

Rapat dipimpin Ketua Pansus II dan dihadiri seluruh anggota pansus bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Asisten Administrasi Umum, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, BKDPSDM, serta Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala).

Dalam pembahasan tersebut, anggota Pansus bersama OPD mengkaji secara mendalam materi perubahan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA: DPRD Sumsel Bentuk Pansus Baru, Ini Dampaknya bagi Keuangan Daerah

Fokus pembahasan diarahkan pada penyesuaian struktur perangkat daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebutuhan organisasi, serta mendukung efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Selain itu, perubahan yang diusulkan diharapkan mampu memperkuat kelembagaan perangkat daerah sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan dapat berjalan lebih optimal sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Melalui pembahasan ini, Pansus II DPRD Kabupaten Kepahiang berkomitmen memastikan setiap ketentuan dalam raperda dikaji secara komprehensif sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Langkah tersebut diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, memperkuat struktur kelembagaan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kepahiang. (*/drl)

Redaksi

Share
Tags: DPRD Kepahiang OPD Pansus II pelayanan publik Perangkat Daerah Raperda tata kelola pemerintahan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pencurian Sawit Ditindak, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta…

45 menit ago
  • Berita

Kejari Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti

Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…

8 jam ago
  • Berita

Joncik Minta Kejari Kaji HGU Perkebunan di Empat Lawang

Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…

1 hari ago
  • Berita

Pemkab Empat Lawang dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama, Perkuat Pendampingan Hukum bagi Sembilan OPD

Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama Kejaksaan Negeri Empat Lawang menandatangani PKS bidang Perdata dan Tata…

1 hari ago
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Yuli Andri Tegaskan JPN Siap Pulihkan Hak Pemkab Empat Lawang

Kajari Empat Lawang Yuli Andri menegaskan kesiapan Jaksa Pengacara Negara mendampingi OPD dan memulihkan hak-hak…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Gerebek Kampung Narkoba, Empat Orang Diamankan

Polres Empat Lawang dan BNN menggerebek lokasi dugaan peredaran narkoba di Desa Batu Lintang. Empat…

1 hari ago