Pansus II DPRD Kepahiang membahas perubahan susunan perangkat daerah guna memperkuat kelembagaan dan meningkatkan pelayanan publik. Foto: Dok/Darul Qutni
KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepahiang.
Rapat berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin (13/07/2026).
Rapat dipimpin Ketua Pansus II dan dihadiri seluruh anggota pansus bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Asisten Administrasi Umum, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, BKDPSDM, serta Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala).
Dalam pembahasan tersebut, anggota Pansus bersama OPD mengkaji secara mendalam materi perubahan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA: DPRD Sumsel Bentuk Pansus Baru, Ini Dampaknya bagi Keuangan Daerah
Fokus pembahasan diarahkan pada penyesuaian struktur perangkat daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebutuhan organisasi, serta mendukung efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selain itu, perubahan yang diusulkan diharapkan mampu memperkuat kelembagaan perangkat daerah sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan dapat berjalan lebih optimal sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Melalui pembahasan ini, Pansus II DPRD Kabupaten Kepahiang berkomitmen memastikan setiap ketentuan dalam raperda dikaji secara komprehensif sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Langkah tersebut diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, memperkuat struktur kelembagaan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kepahiang. (*/drl)
Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama Kejaksaan Negeri Empat Lawang menandatangani PKS bidang Perdata dan Tata…
Kajari Empat Lawang Yuli Andri menegaskan kesiapan Jaksa Pengacara Negara mendampingi OPD dan memulihkan hak-hak…
Polres Empat Lawang dan BNN menggerebek lokasi dugaan peredaran narkoba di Desa Batu Lintang. Empat…
Kajati Sumsel Nurcahyo J. M. mengunjungi Kejari Empat Lawang untuk memantau kinerja, memperkuat koordinasi, dan…
Kasus ISPA menjadi perhatian saat kemarau panjang. Dinas Kesehatan menyiagakan pelayanan di 10 puskesmas dan…