Categories: Kasus Muratara Sumsel

Pejabat dan Direktur CV Ditangkap dalam Skandal Pompa Portable Rp1,17 Miliar

Ringkasan Berita:

° Dua pejabat di Musi Rawas Utara, inisial S dan K, ditahan Kejari Lubuklinggau terkait dugaan korupsi pengadaan pompa portable senilai Rp1,17 miliar.

° Setelah pemeriksaan 97 saksi dan bukti cukup, keduanya resmi mengenakan rompi pink dan ditahan 20 hari di Lapas Lubuklinggau.


LUBUK LINGGAU, LINTANGPOS.com — Suasana Kantor Kejaksaan Negeri Lubuklinggau mendadak berubah tegang pada Selasa siang (9/12/2025).

Dua orang yang selama ini leluasa melenggang sebagai aparatur dan pengusaha, masing-masing berinisial S—Kabid Pemberdayaan Pemerintahan dan Otonomi Desa pada Dinas PMD dan PPA Musi Rawas Utara—serta K, Direktur CV Sugih Jaya Lestari, akhirnya muncul mengenakan rompi pink khas tahanan kasus korupsi.

Keduanya digiring menuju mobil tahanan, menyisakan tatapan publik yang terus mengikuti langkah mereka.

Penahanan ini bukan tanpa dasar. Kepala Kejari Lubuklinggau, Suwarno SH., MH., melalui Kasi Intel Armain SH dan Kasi Pidsus Willi SH, menjelaskan dalam konferensi pers bahwa kedua tersangka resmi ditahan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang dianggap lengkap, sesuai ketentuan Pasal 184 ayat (1) KUHAP.

Sebelum naik status menjadi tersangka, 97 saksi telah diperiksa, termasuk kedua tokoh ini saat masih berstatus saksi.

Namun hasil ekspose perkara menghasilkan simpulan tegas: bukti yang terkumpul mengarah kuat pada dugaan keterlibatan keduanya dalam praktik korupsi terkait Belanja Pengadaan Pompa Portable (Karhutla) Desa se-Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA: Fakta Mengejutkan! Audit APAR 138 Desa Bongkar Aliran Dana Miliaran ke Aprizal

Dari Laporan Hasil Audit Inspektorat Musi Rawas Utara bertanggal 8 Desember 2025, negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp1.177.561.855.

Angka yang tidak kecil untuk sebuah pengadaan alat penanggulangan kebakaran desa.

Modusnya, menurut penyidik, dimulai dari langkah S yang diduga mengarahkan dan mengondisikan proses pengadaan pompa portable tersebut. Bersama K, pengadaan diarahkan untuk membeli dari CV Sugih Jaya Lestari.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: CV Sugih Jaya Lestari Kejari Lubuklinggau korupsi Musi Rawas Utara pejabat ditahan pompa portable

Recent Posts

  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriya Nusa 2026, 17 Daerah Bawa Kriya Unggulan

Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Timsus Polres Empat Lawang Gagalkan Dugaan Begal di Muara Pinang

Timsus Polres Empat Lawang menggagalkan dugaan penghadangan mobil pembawa pepaya di jalur Pendopo–Pagaralam, Muara Pinang.

15 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

40 Paket Sabu Diamankan, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…

1 hari ago
  • Berita
  • Nasional
  • Sumsel

Joncik Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN di Jakarta

Ketua DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad menghadiri puncak HUT ke-28 PAN di JICC Jakarta bersama…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Aksi Ugal-Ugalan Pelajar Resahkan Warga Tebing Tinggi

Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…

2 hari ago
  • Artikel
  • Nasional

Kenapa Orang Batak Tak Boleh Nikah Semarga? Ini Penjelasannya

Martha Boru Napitupulu menjelaskan alasan pernikahan semarga menjadi pantangan dalam adat Batak.

2 hari ago