Categories: Kasus Muratara Sumsel

Pejabat dan Direktur CV Ditangkap dalam Skandal Pompa Portable Rp1,17 Miliar

Ringkasan Berita:

° Dua pejabat di Musi Rawas Utara, inisial S dan K, ditahan Kejari Lubuklinggau terkait dugaan korupsi pengadaan pompa portable senilai Rp1,17 miliar.

° Setelah pemeriksaan 97 saksi dan bukti cukup, keduanya resmi mengenakan rompi pink dan ditahan 20 hari di Lapas Lubuklinggau.


LUBUK LINGGAU, LINTANGPOS.com — Suasana Kantor Kejaksaan Negeri Lubuklinggau mendadak berubah tegang pada Selasa siang (9/12/2025).

Dua orang yang selama ini leluasa melenggang sebagai aparatur dan pengusaha, masing-masing berinisial S—Kabid Pemberdayaan Pemerintahan dan Otonomi Desa pada Dinas PMD dan PPA Musi Rawas Utara—serta K, Direktur CV Sugih Jaya Lestari, akhirnya muncul mengenakan rompi pink khas tahanan kasus korupsi.

Keduanya digiring menuju mobil tahanan, menyisakan tatapan publik yang terus mengikuti langkah mereka.

Penahanan ini bukan tanpa dasar. Kepala Kejari Lubuklinggau, Suwarno SH., MH., melalui Kasi Intel Armain SH dan Kasi Pidsus Willi SH, menjelaskan dalam konferensi pers bahwa kedua tersangka resmi ditahan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang dianggap lengkap, sesuai ketentuan Pasal 184 ayat (1) KUHAP.

Sebelum naik status menjadi tersangka, 97 saksi telah diperiksa, termasuk kedua tokoh ini saat masih berstatus saksi.

Namun hasil ekspose perkara menghasilkan simpulan tegas: bukti yang terkumpul mengarah kuat pada dugaan keterlibatan keduanya dalam praktik korupsi terkait Belanja Pengadaan Pompa Portable (Karhutla) Desa se-Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA: Fakta Mengejutkan! Audit APAR 138 Desa Bongkar Aliran Dana Miliaran ke Aprizal

Dari Laporan Hasil Audit Inspektorat Musi Rawas Utara bertanggal 8 Desember 2025, negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp1.177.561.855.

Angka yang tidak kecil untuk sebuah pengadaan alat penanggulangan kebakaran desa.

Modusnya, menurut penyidik, dimulai dari langkah S yang diduga mengarahkan dan mengondisikan proses pengadaan pompa portable tersebut. Bersama K, pengadaan diarahkan untuk membeli dari CV Sugih Jaya Lestari.

Page: 1 2

Lintang Pos

Recent Posts

  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Agenda Pemkab Empat Lawang Selasa 22 September, Ada Kunjungan Gubernur Hingga Pelantikan Pejabat!

Empat agenda Pemkab Empat Lawang pada Selasa 22 September 2026 meliputi pembangunan jembatan, persiapan Satgas…

7 jam ago
  • Headline
  • OKI
  • Sumsel

ASN OKI Tewas Ditikam Istri, Motif Masih Didalami

ASN berinisial A tewas setelah diduga diserang istrinya di Kayuagung, OKI. Polisi mengamankan DLA dan…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

DPRD Empat Lawang Soroti Efisiensi dan Prioritas Anggaran

Fraksi DPRD Empat Lawang menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026, namun menyoroti efisiensi, pelayanan dasar, prioritas…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Perubahan APBD Empat Lawang 2026 Defisit Rp267 Miliar

Bupati Joncik Muhammad menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,058 triliun, belanja Rp1,325 triliun…

18 jam ago
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Ada Pembahasan Perubahan APBD 2026, Simak Agenda Pemkab Empat Lawang Berikut!

DPRD Empat Lawang dijadwalkan membahas Raperda Perubahan APBD 2026 melalui penyampaian eksekutif dan pandangan umum…

1 hari ago
  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriya Nusa 2026, 17 Daerah Bawa Kriya Unggulan

Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…

2 hari ago