Pelajar Bolos Terjaring Satpol PP, Nongkrong di Kafe hingga Rental PS

oleh -45 Dilihat
oleh
Satpol PP Kepahiang menjaring belasan pelajar bolos sekolah di kafe, pasar, dan rental PS. Patroli dilakukan sebagai langkah pembinaan, bukan razia, Senin (26/1/2026). Foto: Istimewa

Ringkasan Berita:

Belasan pelajar SMP dan SMA di Kepahiang, Bengkulu, terjaring patroli Satpol PP saat bolos sekolah dan nongkrong di kafe, pasar, hingga rental PS. Tidak ada sanksi, siswa hanya dibina dan diminta kembali ke sekolah untuk mengikuti pelajaran.


KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Fenomena pelajar bolos sekolah kembali menjadi perhatian publik.

Kali ini, belasan siswa tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, kedapatan tidak berada di sekolah saat jam pelajaran berlangsung.

Mereka justru asyik nongkrong di sejumlah titik keramaian, mulai dari warung kopi, kafe, pasar rakyat, hingga tempat rental PlayStation (PS).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (26/1/2026).

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepahiang menurunkan tim untuk melakukan patroli ketertiban umum yang menyasar pelajar yang berkeliaran di luar sekolah saat jam belajar.

Kasatpol PP Kepahiang, Dedi Sukrizal, mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap siswa, bukan razia apalagi penindakan hukum.

BACA JUGA: Duduk Perkara Pedagang Ancam Satpol PP Bengkulu Berujung Laporan Polisi

Patroli dimulai sejak siang hari dan menyasar sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul pelajar.

“Pada hari ini, kita menurunkan tim untuk patroli dan menertibkan siswa sekolah yang kedapatan bolos di jam pelajaran,” jelas Dedi kepada wartawan, Senin (26/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Ditemukan di Pasar hingga Rental PS

Patroli Satpol PP diawali di kawasan Pasar Rakyat Kepahiang.

Di lokasi ini, petugas mendapati beberapa siswa berseragam sekolah yang sedang duduk-duduk santai di warung sekitar pasar.

Sebagian terlihat menikmati minuman, sementara yang lain sekadar mengobrol dengan teman sebaya.

BACA JUGA: Sopir Lampung Tewas Ditikam Pemalak, Satpol PP Akui Tak Ada Patroli di Lokasi Saat Kejadian

Tidak berhenti di situ, tim kemudian bergerak ke arah Dusun Kepahiang.

Di wilayah ini, petugas kembali menemukan sejumlah pelajar yang bolos sekolah dan menghabiskan waktu di kafe serta tempat rental PS.

Aktivitas bermain gim di jam pelajaran menjadi pemandangan yang cukup memprihatinkan bagi petugas.

Menurut Dedi, sebagian besar siswa yang terjaring mengaku keluar sekolah tanpa izin guru.

Ada yang beralasan bosan belajar, ada pula yang sekadar ikut-ikutan teman.

Meski demikian, petugas tidak menemukan adanya unsur tindak kriminal atau pelanggaran berat lainnya.

BACA JUGA: Pemkab Empat Lawang Tegakkan Ketertiban, Satpol PP Siaga di Titik Strategis Pasar Pulo Mas

Tanpa Hukuman, Fokus Pembinaan

Berbeda dengan razia yang bersifat penindakan, patroli ini lebih mengedepankan pendekatan persuasif.

Satpol PP memastikan tidak ada hukuman fisik, penahanan, ataupun membawa siswa ke kantor.

“Tidak ada penahanan atau kita bawa ke kantor. Karena memang kegiatan ini hanya patroli, bukan razia,” tegas Dedi.

Para siswa yang terjaring hanya diberikan pemahaman langsung di lokasi terkait pentingnya mengikuti kegiatan belajar di sekolah.

Petugas mengingatkan bahwa jam sekolah seharusnya dimanfaatkan untuk menimba ilmu, bukan untuk nongkrong atau bermain gim.

BACA JUGA: Herman Deru Rombak Birokrasi, 154 Pejabat Sumsel Resmi Dilantik

Setelah diberikan pembinaan singkat, siswa diminta untuk segera kembali ke sekolah masing-masing dan mengikuti pelajaran seperti biasa.

Pendekatan ini dinilai lebih efektif untuk menumbuhkan kesadaran tanpa menimbulkan trauma atau rasa takut berlebihan.

Pendataan untuk Diteruskan ke Sekolah

Meski tanpa sanksi langsung, Satpol PP tetap melakukan pendataan. Nama siswa, asal sekolah, serta nama orang tua dicatat oleh petugas.

Data tersebut nantinya akan diteruskan ke pihak sekolah masing-masing sebagai bahan evaluasi.

“Terkait teguran atau sanksi, itu nanti menjadi kewenangan sekolah sesuai aturan yang berlaku di masing-masing sekolah,” jelas Dedi.

BACA JUGA: Usai Nataru, Pagar Alam Dibanjiri Durian dari Empat Lawang 

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Satpol PP, sekolah, dan orang tua dalam mengawasi perilaku siswa, khususnya saat jam belajar.

Patroli Rutin Akan Terus Dilakukan

Satpol PP Kepahiang memastikan kegiatan patroli semacam ini tidak berhenti sampai di sini.

Ke depan, patroli akan dilakukan secara rutin dan menyasar lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat mangkal pelajar saat jam sekolah.

“Kita ingin memastikan siswa benar-benar berada di sekolah saat jam belajar. Anak-anak harus belajar di jam sekolah, bukan nongkrong,” ungkap Dedi.

Ia juga mengimbau kepada para pemilik kafe, warung, dan tempat hiburan seperti rental PS agar turut berperan aktif dengan tidak membiarkan pelajar berseragam sekolah berada di tempat usaha mereka saat jam pelajaran berlangsung.

BACA JUGA: Tak Ada Kembang Api, Tak Ada Pesta! Pemkab Empat Lawang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Keheningan

Peran Orang Tua dan Lingkungan

Kasus bolos sekolah ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap anak tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga orang tua dan lingkungan sekitar.

Komunikasi yang baik antara siswa, guru, dan keluarga dinilai penting untuk mencegah perilaku serupa terulang.

Dengan patroli yang bersifat edukatif dan kolaboratif, Satpol PP Kepahiang berharap kesadaran pelajar akan pentingnya pendidikan semakin meningkat.

Sekolah bukan sekadar kewajiban, tetapi bekal utama bagi masa depan mereka.

Patroli ini sekaligus menjadi pesan tegas namun humanis: jam sekolah adalah waktu belajar, bukan waktu untuk nongkrong tanpa arah. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.