Categories: Empat Lawang Kasus Pendidikan Sumsel

Pemilik Warung di Empat Lawang Pilih Damai dengan Pelajar Pencuri Dagangan

Ringkasan Berita:
° Pemilik warung di Empat Lawang yang sempat melapor ke polisi karena dagangannya dicuri oleh pelajar SMP akhirnya memilih berdamai.

° Mediasi dilakukan di SMP Negeri 2 Muara Pinang dengan melibatkan pihak sekolah, wali murid, dan kepolisian.

° Semua pihak sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.


Empat Lawang, LintangPos.com — Kasus pencurian yang dilakukan oleh seorang pelajar SMP Negeri 2 Muara Pinang terhadap warung milik warga Desa Seleman Ilir, Kecamatan Muara Pinang, berakhir damai.

Pemilik warung yang sebelumnya sempat melapor ke polisi kini memilih menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

Mediasi damai antara korban dan pihak keluarga pelaku digelar di ruang Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Muara Pinang pada Senin (27/10/2025).

Proses ini dihadiri oleh pihak sekolah, korban, wali murid pelaku, serta aparat kepolisian dari Polsek Muara Pinang.

Sebelumnya, insiden pencurian itu terjadi pada Rabu (22/10/2025) siang, saat jam pelajaran masih berlangsung.

Pelaku yang merupakan pelajar di sekolah tersebut diketahui mencuri sejumlah barang dari warung milik Dodi, warga Desa Seleman Ilir.

BACA JUGA: Pencuri Motor di Kebun Karet Musi Rawas Ditangkap, Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali!

Merasa dirugikan, Dodi sempat melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Muara Pinang.

Menindaklanjuti laporan itu, pihak kepolisian bersama penyidik Unit Reskrim melakukan pendekatan persuasif dengan menyarankan agar kasus tersebut diselesaikan melalui jalur mediasi.

Kasi Humas Polres Empat Lawang, AKP Sahata Silalahi, membenarkan adanya upaya penyelesaian damai tersebut.

“Berdasarkan saran dari penyidik Unit Reskrim Polsek Muara Pinang, pihak kepolisian mencoba memfasilitasi proses mediasi antara pihak sekolah, korban, dan wali murid pelaku,” ujar AKP Sahata Silalahi, Selasa (28/10/2025).

Hasil dari mediasi tersebut disepakati bahwa perkara akan diselesaikan secara kekeluargaan.

Seluruh pihak menyetujui perdamaian tersebut dengan disaksikan langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Muara Pinang.

BACA JUGA: Polsek BTS Ulu Ringkus Satu dari Dua Pencuri Motor Antarprovinsi, Satu Pelaku Kabur

Dengan adanya kesepakatan damai ini, kasus pencurian tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: AKP Sahata Silalahi Empat Lawang kasus pencurian pelajar di Empat Lawang kasus pencurian warung mediasi damai mediasi damai antara korban dan pelajar pemilik warung pilih damai pencurian pelajar penyelesaian kasus di Polsek Muara Pinang penyelesaian kekeluargaan Polsek Muara Pinang SMP Negeri 2 Muara Pinang

Recent Posts

  • Headline
  • OKI
  • Sumsel

ASN OKI Tewas Ditikam Istri, Motif Masih Didalami

ASN berinisial A tewas setelah diduga diserang istrinya di Kayuagung, OKI. Polisi mengamankan DLA dan…

25 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

DPRD Empat Lawang Soroti Efisiensi dan Prioritas Anggaran

Fraksi DPRD Empat Lawang menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026, namun menyoroti efisiensi, pelayanan dasar, prioritas…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Perubahan APBD Empat Lawang 2026 Defisit Rp267 Miliar

Bupati Joncik Muhammad menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,058 triliun, belanja Rp1,325 triliun…

9 jam ago
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Ada Pembahasan Perubahan APBD 2026, Simak Agenda Pemkab Empat Lawang Berikut!

DPRD Empat Lawang dijadwalkan membahas Raperda Perubahan APBD 2026 melalui penyampaian eksekutif dan pandangan umum…

1 hari ago
  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriya Nusa 2026, 17 Daerah Bawa Kriya Unggulan

Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Timsus Polres Empat Lawang Gagalkan Dugaan Begal di Muara Pinang

Timsus Polres Empat Lawang menggagalkan dugaan penghadangan mobil pembawa pepaya di jalur Pendopo–Pagaralam, Muara Pinang.

2 hari ago