Kasus pencurian oleh pelajar SMP di Empat Lawang berakhir damai. Pemilik warung memilih menyelesaikan perkara secara kekeluargaan bersama pihak sekolah dan polisi, Selasa (28/10/2025). Foto: Istimewa
Ringkasan Berita:
° Pemilik warung di Empat Lawang yang sempat melapor ke polisi karena dagangannya dicuri oleh pelajar SMP akhirnya memilih berdamai.° Mediasi dilakukan di SMP Negeri 2 Muara Pinang dengan melibatkan pihak sekolah, wali murid, dan kepolisian.
° Semua pihak sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.
Empat Lawang, LintangPos.com — Kasus pencurian yang dilakukan oleh seorang pelajar SMP Negeri 2 Muara Pinang terhadap warung milik warga Desa Seleman Ilir, Kecamatan Muara Pinang, berakhir damai.
Pemilik warung yang sebelumnya sempat melapor ke polisi kini memilih menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
Mediasi damai antara korban dan pihak keluarga pelaku digelar di ruang Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Muara Pinang pada Senin (27/10/2025).
Proses ini dihadiri oleh pihak sekolah, korban, wali murid pelaku, serta aparat kepolisian dari Polsek Muara Pinang.
Sebelumnya, insiden pencurian itu terjadi pada Rabu (22/10/2025) siang, saat jam pelajaran masih berlangsung.
Pelaku yang merupakan pelajar di sekolah tersebut diketahui mencuri sejumlah barang dari warung milik Dodi, warga Desa Seleman Ilir.
BACA JUGA: Pencuri Motor di Kebun Karet Musi Rawas Ditangkap, Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali!
Merasa dirugikan, Dodi sempat melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Muara Pinang.
Menindaklanjuti laporan itu, pihak kepolisian bersama penyidik Unit Reskrim melakukan pendekatan persuasif dengan menyarankan agar kasus tersebut diselesaikan melalui jalur mediasi.
Kasi Humas Polres Empat Lawang, AKP Sahata Silalahi, membenarkan adanya upaya penyelesaian damai tersebut.
“Berdasarkan saran dari penyidik Unit Reskrim Polsek Muara Pinang, pihak kepolisian mencoba memfasilitasi proses mediasi antara pihak sekolah, korban, dan wali murid pelaku,” ujar AKP Sahata Silalahi, Selasa (28/10/2025).
Hasil dari mediasi tersebut disepakati bahwa perkara akan diselesaikan secara kekeluargaan.
Seluruh pihak menyetujui perdamaian tersebut dengan disaksikan langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Muara Pinang.
BACA JUGA: Polsek BTS Ulu Ringkus Satu dari Dua Pencuri Motor Antarprovinsi, Satu Pelaku Kabur
Dengan adanya kesepakatan damai ini, kasus pencurian tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum.
Page: 1 2
Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek jalan, setelah dua tahun buron. Kerugian…
Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Fajar Bakti-Lawang Agung di…
Karhutla Sumsel mencapai estimasi 404,22 hektare hingga 14 September 2026. Sebanyak 319,97 hektare dipadamkan, 84,25…
Polsek Pendopo mengamankan pria berinisial DL alias B dalam kasus dugaan penggelapan motor. Tersangka mengaku…
Polsek Tebing Tinggi bersama tim gabungan bergerak cepat memadamkan Karhutla di Tanjung Kupang untuk mencegah…
Pemkab Empat Lawang menyiapkan perpanjangan PPPK Paruh Waktu. OPD diminta menyerahkan dokumen ke BKPSDM paling…