Categories: Berita

Pemkab Empat Lawang dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama, Perkuat Pendampingan Hukum bagi Sembilan OPD

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama Kejaksaan Negeri Empat Lawang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang koordinasi dan sinergitas dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rabu (14/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Madani, Kantor Pemerintah Kabupaten Empat Lawang tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya dalam memberikan pendampingan hukum, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang tertib dan akuntabel.

Penandatanganan kerja sama ini melibatkan sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, yakni Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian; Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan; Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja; Dinas Satuan Polisi Pamong Praja; Dinas Pemuda dan Olahraga; Dinas Perhubungan; Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; Dinas Lingkungan Hidup; serta Dinas Perikanan.

Kerja sama tersebut diharapkan menjadi landasan bagi masing-masing OPD untuk meningkatkan koordinasi dan memanfaatkan layanan hukum Kejaksaan, terutama ketika menghadapi persoalan administrasi, pelaksanaan program pembangunan, pengelolaan anggaran, maupun permasalahan hukum yang berkaitan dengan kepentingan pemerintah daerah.

BACA JUGA: Beda Hari Lahir Kejaksaan dengan Hari Bhakti Adhyaksa, Ini Penjelasan Kajari Empat Lawang!

Kajari: Kerja Sama Bukan Sekadar Seremonial

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Empat Lawang, Yuli Andri, dalam sambutannya menegaskan bahwa penandatanganan PKS tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen bersama antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia menjelaskan, melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan memiliki peran sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Page: 1 2 3 4 5

Legina Ainil Valensi

Share
Tags: Bidang Datun Jaksa Pengacara Negara kejari empat lawang pemkab empat lawang Pendampingan Hukum Perjanjian Kerja Sama tata kelola pemerintahan

Recent Posts

  • Berita

Sekda Empat Lawang Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin mengajak santri menguasai teknologi, berinovasi, dan menjaga akhlak demi…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kapolres Empat Lawang Sambangi Warga Lubuk Kelumpang, Sampaikan Pesan Kamtibmas

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi bersama sejumlah pejabat utama…

1 hari ago
  • Berita

Disdukcapil Empat Lawang Imbau Warga Segera Urus Akta Kematian

Disdukcapil Empat Lawang mengimbau warga segera mengurus akta kematian agar data kependudukan akurat dan persoalan…

1 hari ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Kejar Penyelesaian 5 Dokumen Sekolah Rakyat

Pemkab Empat Lawang mempercepat penyelesaian lima dokumen Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 dan menargetkan pekerjaan fisik…

1 hari ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Temukan Kendala Cetak KTP, Minta Dukungan BPKAD

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menemukan kendala ribbon pencetak KTP-el dan meminta dukungan BPKAD…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-75 Humas Polri

Polres Empat Lawang menggelar donor darah serentak dalam rangka HUT ke-75 Humas Polri sebagai bentuk…

2 hari ago