Pemkot Lubuk Linggau Sesuaikan Jam Kerja ASN Jelang Ramadan

oleh -563 Dilihat
oleh
Pemkot Lubuk Linggau segera terbitkan edaran jam kerja ASN selama Ramadan 1447 H demi ibadah khusyuk dan layanan publik tetap optimal. (*/IST)

LUBUK LINGGAU, LINTANGPOS.com – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah atau bertepatan dengan tahun 2026 Masehi, Pemerintah Kota kembali bersiap melakukan penyesuaian ritme kerja aparatur sipil negara.

Di Kota Lubuk Linggau, kebijakan ini bukanlah hal baru. Setiap tahun, pemerintah daerah secara rutin menyesuaikan jam kerja ASN sebagai bentuk adaptasi terhadap kebutuhan ibadah umat Muslim, tanpa mengesampingkan kewajiban utama dalam memberikan pelayanan publik.

Pemkot melalui Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriansya, memastikan bahwa surat edaran resmi terkait jam kerja ASN akan segera diterbitkan.

Ia menyebut, edaran tersebut kemungkinan besar akan disampaikan satu hingga dua hari sebelum awal Ramadan dimulai. Pola penerbitannya pun mengikuti alur kebijakan nasional.

“Jam kerja akan kita sesuaikan dengan surat edaran. Biasanya dari pemerintah pusat turun ke provinsi, lalu ke kabupaten dan kota. Penyesuaian ini juga termasuk cuti nasional, dan tentu nanti akan dikoordinasikan melalui BKPSDM,” ungkap Trisko.

Menurutnya, penyesuaian jam kerja selama Ramadan hampir selalu memiliki pola yang sama dari tahun ke tahun.

BACA JUGA: Kantor DLH Lubuklinggau Digeledah Jaksa

Jam masuk kantor ASN biasanya dimundurkan sedikit lebih lambat dibanding hari normal. Sebaliknya, jam pulang dipercepat sekitar satu hingga dua jam.

Skema ini dirancang agar ASN memiliki waktu dan energi yang cukup untuk menjalankan ibadah puasa, salat, serta aktivitas keagamaan lainnya.

Namun demikian, Trisko menegaskan bahwa perubahan jam kerja ini tidak boleh dimaknai sebagai kelonggaran yang berujung pada penurunan kinerja.

Justru sebaliknya, Ramadan diharapkan menjadi momentum peningkatan kualitas diri dan profesionalisme aparatur.

“Seluruh ASN diimbau tetap menjaga bahkan meningkatkan kualitas kerja selama Ramadan. Produktivitas harus tetap terjaga. Ibadah seperti tadarus Al-Qur’an di kantor dan pelaksanaan salat wajib tepat waktu justru diharapkan memberi energi positif dalam bekerja,” jelasnya.

Kebijakan penyesuaian jam kerja ini pada dasarnya bertujuan menciptakan keseimbangan antara kewajiban spiritual dan tanggung jawab administratif.

BACA JUGA: Tragis! Mantan Anggota DPRD Lubuklinggau Tewas Terlindas Usai Tabrak Pintu Mobil

Pemerintah Kota menilai, ASN yang dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk akan memiliki ketenangan batin yang berdampak positif pada etos kerja dan kualitas pelayanan.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.