Pemprov Sumsel Kawal Usulan Pemekaran OKI dan Lahat

oleh -35 Dilihat
Gubernur Sumsel, H Herman Deru
Gubernur Sumsel, H Herman Deru. Foto: dok/istimewa

Palembang, LintangPos.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus mengawal usulan pemekaran dua daerah di provinsi tersebut, yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kabupaten Lahat.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, usulan ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

OKI akan dimekarkan menjadi dua wilayah, yaitu Kabupaten OKI dan Kabupaten Pantai Timur.

Sementara itu, Lahat diusulkan terpecah menjadi Kabupaten Lahat dan Kabupaten Kikim Area.

“Usulan pemekaran wilayah dan pembentukan daerah otonom baru itu sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas),” kata Deru di Palembang, Senin (15/9/2025).

Menurutnya, pemekaran ini sangat penting mengingat banyak wilayah di Sumsel yang letaknya jauh dari pusat pemerintahan kabupaten sehingga pelayanan publik sering terkendala.

BACA JUGA: Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Ditunda karena Tak Penuhi Kuorum

“Kami akan terus memperjuangkannya karena ini menyangkut kepentingan daerah. Banyak daerah yang mengalami kesulitan pelayanan karena jarak dengan pusat layanan cukup jauh,” jelasnya.

Namun, Deru menegaskan bahwa tindak lanjut pemekaran masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

Hal ini karena moratorium pemekaran daerah masih berlaku hingga kini.

Sementara itu, anggota DPD RI asal Sumsel, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, mengungkapkan pihaknya telah meminta penjelasan tertulis dari Pemprov Sumsel terkait rencana pemekaran tersebut.

Dokumen itu nantinya akan dibawa dalam rapat koordinasi bersama kementerian terkait.

“Kita sudah menanyakan hal-hal teknis terkait pemekaran dan menunggu jawaban tertulis dari Pemprov Sumsel. Catatan tersebut akan kami bawa ke rapat bersama kementerian,” ujarnya.

BACA JUGA: BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem, Empat Lawang Masuk Daerah Rawan Longsor

Jika disetujui pemerintah pusat, pemekaran OKI dan Lahat akan menjadi langkah besar dalam upaya meningkatkan pemerataan pembangunan dan mempercepat pelayanan masyarakat di Sumsel. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.